Berpotensi Jadi Senjata Kriminalisasi, Ini Deretan 'Pasal Karet' Yang Perlu Dicabut Dari UU ITE

Selasa, 12 September 2023 | 07:37 WIB
Berpotensi Jadi Senjata Kriminalisasi, Ini Deretan 'Pasal Karet' Yang Perlu Dicabut Dari UU ITE
Ilustrasi pasal karet UU ITE. (pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lalu, Pasal 14 dan 15, serta Pasal 28 (3) tentang Berita Bohong Menimbulkan Kerusuhan, dan Pasal 36 tentang Pemberatan Pidana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI