Menurut dia, sejumlah program pemerintah itu tidak diaplikasikan melalui pendekatan ilmiah yang berbasis riset data penyebab polusi agar lebih berpedoman.
Padahal, lanjut dia, ada beragam data mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menyatakan penyebab polusi, yakni 44 persen dari kendaraan bermotor, 30 persen dari industri dan sisanya rumah tangga yang bisa menjadi pedoman.
Selain itu bisa juga dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta yang menyatakan penyebab polusi udara, yakni 70 persen dari kendaraan bermotor.
Sehingga solusi utamanya adalah peningkatan transportasi publik di lokasi yang belum tersedia dan pemerintah tegas mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
"LRT dan MRT butuh waktu lama dan biaya besar, namun TransJakarta paling memungkinkan tapi dengan penambahan jalur dan waktu antararmada (headway) yang tidak lama," katanya.
Keputusan Heru
Sebelumnya Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan ASN bisa membeli motor listrik menggunakan tunjangan transportasi sebagai wujud kontribusi memerangi polusi udara di Ibu Kota.
"Mereka kan sudah punya tunjangan transportasi, bisa pakai itu untuk mencicil motor listrik," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, tunjangan transportasi yang diberikan kepada pegawai ASN berbeda-beda tergantung area kerja. Namun, anggarannya berkisar Rp6,5 juta per bulan untuk tingkat Pemprov DKI.
Baca Juga: Mobil Pelat Merah Ngebul di Jalan Viral, Pemprov DKI: Lagi Perjalanan ke Bengkel
Selain itu Pemprov DKI menggandeng Bank DKI untuk memudahkan ASN membeli kendaraan listrik dengan cara mencicil. (Antara)