Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta untuk mengkaji kembali pengadaan kendaraan listrik lantaran kurang efektif mengurangi polusi udara. Terlebih kebijakan tersebut tidak dapat mengurangi kemacetan di Ibu Kota.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin.
"Oke lah mobil listrik katanya tidak memunculkan polusi, tapi kan banyak kajian menimbulkan yang lain seperti kemacetan," kata Suhud kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/9/2023).
Menurtnya dengan adanya subsidi mobil listrik yang diberikan ke sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI terbilang salah kaprah lantaran malah menjadi jumlah kendaraan semakin banyak.
Baca Juga: Mobil Pelat Merah Ngebul di Jalan Viral, Pemprov DKI: Lagi Perjalanan ke Bengkel
Adanya kendaraan pribadi yang ditambah mobil listrik malah semakin membuat jalanan menjadi macet.
"Di saat ingin mengurangi kemacetan tiba-tiba orang disuruh beli motor listrik. Jadi satu selesai tapi ada masalah lain yang tidak terselesaikan," katanya.
Ia menuturkan, daripada mengandalkan kendaraan listrik, masyarakat lebih baik memanfaatkan transportasi publik yang terbilang nyaman dan murah.
Seharusnya Pemprov DKI kata dia, lebih membenahi layanan hingga fasilitas transportasi umum.
Hal yang senada juga disampaikan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak. Politikus PDIP itu menilai kehadiran kendaraan listrik tak akan mampu mengatasi polusi udara di Ibu Kota.
Baca Juga: Gencar Razia Uji Emisi, Viral Mobil Pemprov DKI Keluarkan Asap Tebal: Polusi Bro!
"Menanam pohon, kendaraan listrik, menyiram jalanan dan kegiatan lainnya itu tidak menyentuh penyebab polusi," kata Gilbert saat dikonfirmasi di Jakarta.
Menurut dia, sejumlah program pemerintah itu tidak diaplikasikan melalui pendekatan ilmiah yang berbasis riset data penyebab polusi agar lebih berpedoman.
Padahal, lanjut dia, ada beragam data mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menyatakan penyebab polusi, yakni 44 persen dari kendaraan bermotor, 30 persen dari industri dan sisanya rumah tangga yang bisa menjadi pedoman.
Selain itu bisa juga dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta yang menyatakan penyebab polusi udara, yakni 70 persen dari kendaraan bermotor.
Sehingga solusi utamanya adalah peningkatan transportasi publik di lokasi yang belum tersedia dan pemerintah tegas mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
"LRT dan MRT butuh waktu lama dan biaya besar, namun TransJakarta paling memungkinkan tapi dengan penambahan jalur dan waktu antararmada (headway) yang tidak lama," katanya.
Keputusan Heru
Sebelumnya Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan ASN bisa membeli motor listrik menggunakan tunjangan transportasi sebagai wujud kontribusi memerangi polusi udara di Ibu Kota.
"Mereka kan sudah punya tunjangan transportasi, bisa pakai itu untuk mencicil motor listrik," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, tunjangan transportasi yang diberikan kepada pegawai ASN berbeda-beda tergantung area kerja. Namun, anggarannya berkisar Rp6,5 juta per bulan untuk tingkat Pemprov DKI.
Selain itu Pemprov DKI menggandeng Bank DKI untuk memudahkan ASN membeli kendaraan listrik dengan cara mencicil. (Antara)