Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta untuk mengkaji kembali pengadaan kendaraan listrik lantaran kurang efektif mengurangi polusi udara. Terlebih kebijakan tersebut tidak dapat mengurangi kemacetan di Ibu Kota.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin.
"Oke lah mobil listrik katanya tidak memunculkan polusi, tapi kan banyak kajian menimbulkan yang lain seperti kemacetan," kata Suhud kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/9/2023).
Menurtnya dengan adanya subsidi mobil listrik yang diberikan ke sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI terbilang salah kaprah lantaran malah menjadi jumlah kendaraan semakin banyak.
Adanya kendaraan pribadi yang ditambah mobil listrik malah semakin membuat jalanan menjadi macet.
"Di saat ingin mengurangi kemacetan tiba-tiba orang disuruh beli motor listrik. Jadi satu selesai tapi ada masalah lain yang tidak terselesaikan," katanya.
Ia menuturkan, daripada mengandalkan kendaraan listrik, masyarakat lebih baik memanfaatkan transportasi publik yang terbilang nyaman dan murah.
Seharusnya Pemprov DKI kata dia, lebih membenahi layanan hingga fasilitas transportasi umum.
Hal yang senada juga disampaikan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak. Politikus PDIP itu menilai kehadiran kendaraan listrik tak akan mampu mengatasi polusi udara di Ibu Kota.
Baca Juga: Mobil Pelat Merah Ngebul di Jalan Viral, Pemprov DKI: Lagi Perjalanan ke Bengkel
"Menanam pohon, kendaraan listrik, menyiram jalanan dan kegiatan lainnya itu tidak menyentuh penyebab polusi," kata Gilbert saat dikonfirmasi di Jakarta.