Pengembalian itu terjadi sehari setelah Kejaksaan Agung RI memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo pada Senin 3 Juli 2023.
Dito diperiksa Kejagung soal kabar yang menyebutnya diduga menerima uang Rp27 miliar dari aliran dana perkara BTS 4G.
![Maqdir Ismail, kuasa hukum terdakwa korupsi BTS 4G, Irwan Hermawan membawa tumpukan uang Rp 27 miliar ke Kejaksaan Agung, Kamis (13/7/2024). [Suara.com/Yaumal]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/07/13/12500-maqdir-ismail-kuasa-hukum-terdakwa-korupsi-bts-4g-irwan-hermawan.jpg)
"Sudah ada yang menyerahkan kepada kami. Iya (uang Rp 27 miliar itu semua)," kata Maqdir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa 4 Juli 2023.
Orang yang menyerahkan uang itu diduga pihak yang sebelumnya menjanjikan pengurusan perkara kepada Irwan.
"Yang mengembalikan, yang membawa itu ke tempat kami, pihak swasta," ungkapnya.