Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penyesuaian nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2023. Sebab, terjadi defisit sebesar Rp 5 trilun pada APBD 2023.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Michael Rolandi Cesnanta Brata mengatakan penyusutan nilai APBD ini karena pendapatan daerah yang tidak mencapai target. Nilai APBDP pun menyesuaikan nilai pendapatan dan belanja agar lebih realistis.
"Kita ada penyesuaian di lain-lain PAD (pendapatan asli daerah) yang sah. Karena posisinya supaya mendapatkan target yang realistis, jadi ada penyesuaian turun di situ," ujar Michael di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (11/9/2023).
Dalam pidatonya saat rapat paripurna tentang penjelasan Rancangan APBDP, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menguraikan rincian perubahan APBD tahun 2023 yang turun Rp5 triliun dai Rp83,78 triliun menjadi Rp78,72 triliun.
Baca Juga: Mobil Dinas Pemprov DKI Ngebul di Jalanan, Heru Budi: Sopir Sudah Disetrap!
"Total rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp78,72 triliun menurun sebesar 6,04 persen dibandingkan dengan Penetapan Anggaran Pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp83,78 triliun," ucap Heru di Gedung DPRD DKI.
Rinciannya, pendapatan daerah pada perubahan APBD direncanakan sebesar Rp 69,83 triliun atau menurun sebesar 6,12 persen dibandingkan dengan penetapan sebelumnya sebesar Rp74,38 triliun.
Nilai pendapatan daerah yang disesuaikan ini diharapkan berasal dari PAD sebesar Rp48,25 triliun, pendapatan transfer Rp19,59 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp1,99 triliun.
Sementara, belanja daerah pada perubahan APBD 2023 direncanakan sebesar Rp71,31 triliun atau menurun sebesar 4,43 persen dibandingkan dengan penetapan sebelumnya sebesar Rp74,61 triliun.
Rencana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Baca Juga: Tilang Uji Emisi Disetop, Heru Budi Pasrah: Seterah Polisi!
Kemudian, penerimaan pembiayaan pada perubahan APBD direncanakan sebesar Rp8,90 triliun yang berasal dari SiLPA tahun sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp8,60 triliun, serta dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp295,22 miliar.
Lalu, pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp7,41 triliun yang dialokasikan kepada badan usaha milik daerah berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp5,43 triliun, pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp1,8 triliun, dan pemberian pinjaman daerah-fasilitas pembiayaan perolehan rumah (FPPR) sebesar Rp176 miliar.