Suara.com - Sebanyak 25 orang warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, yang ikut dalam aksi unjuk rasa menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City di kantor Badan Pengusahaan ditangkap pihak kepolisian.
Direktur Walhi Riau, Boy Jerry Even mengatakan ke-25 orang itu kini sudah dibawa ke Polres Barelang.
"Yang ditangkap dan sudah dibawa ke Polres Barelang ada 25 orang," ujar Boy dikonfirmasi, Senin (11/9/2023).
Boy menyampaikan angka itu masih bisa bertambah terus. Pihaknya sampai sekarang belum menerima laporan lebih lanjut.
"Jumlah masih akan bertambah karena ada yang sedang dijemput," tuturnya.
Untuk diketahui, kantor BP Batam digeruduk ribuan demonstran yang menolak pengembangan kawasan Pulau Rempang pada Senin (11/9/2023) siang.
Dalam demonstrasi tersebut, massa pendemo terlibat bentrok dengan aparat kepolisian. Bahkan, dilaporkan beberapa petugas hingga jenderal bintang satu terluka saat kantor BP Batam dihujani batu para demonstran.
Mengutip Antara, beberapa orang petugas yang terluka itu terdiri dari petugas Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam dan dari pihak Kepolisian. Mereka langsung dibawa ke klinik yang ada di dalam kantor BP Batam untuk mendapat perawatan.
Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait mengatakan salah satu korban yang terluka merupakan pejabat utama BP Batam yakni Direktur Pengamanan (Dirpam) BP Batam Brigjen Muhammad Badrus.
Baca Juga: Demo Tolak Relokasi Rempang: Massa Rusuh Sampai Lempari Kaca Kantor BP Batam
"Ada sekitar enam orang yang terluka, baik dari Ditpam maupun dari polisi. Salah satunya yang terluka itu Jenderal bintang satu. Dia kena lemparan di bagian dagu sampai berdarah," ujar Tuty sapaan Ariastuty di lokasi.