Tak Ada Niat Lanjutkan Rencana Anies Batasi Usia Kendaraan di Jakarta, Heru Budi: Nggak Mudah

Senin, 11 September 2023 | 19:39 WIB
Tak Ada Niat Lanjutkan Rencana Anies Batasi Usia Kendaraan di Jakarta, Heru Budi: Nggak Mudah
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ini sudah diusulkan bahwa ada juga pengaturan pembatasan usia kendaraan pribadi. Tapi itu tentu diserahkan kepada pembuat regulasi, dalam hal ini kementerian Perhubungan," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/2/2021).

Menurut Syafrin, sejauh ini UU LLAJ tidak mengatur soal pelarangan kendaraan bermotor berusia 10 tahun untuk beroperasi. Karena itu perlu dimasukan tambahan regulasi mengenai maksimal usia kendaraan.

"Sesuai dengan Undang-Undang 22 Nomor 2009, pembatasan usia kendaraan bermotor pribadi itu belum diatur," jelas Syafrin.

Karena itu, sampai saat ini rencana Gubernur Anies tersebut belum bisa juga dijalankan. Ia pun menyerahkan keputusan selanjutnya pada Kementerian Perhubungan.

"Karena regulasi di atasnya atau undang-undang aturan pemerintahnya belum mengatur pembatasan usia kendaraan pribadi, maka tentu kami belum bisa melakukan eksekusi terhadap hal ini," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI