Suara.com - Untuk melengkapi proses pendaftaran Calon Pegawai Negri Sipil atau CPNS 2023, para pendaftar harus mengunggah swafoto atau biasa disebut foto selfie dan pas foto di portal SSCASN. Seperti apa ketentuan swafoto CPNS 2023?
Swafoto atau foto selfie tersebut perlu diunggah pada saat proses pendaftaran akun, sedangkan pas foto diunggah setelah memilih seleksi dan mengisi biodata pada bagian "Unggah Dokumen".
Tujuan swafoto tersebut adalah untuk memverifikasi para pendaftar yang melamar. Hal ini juga telah dijelaskan di dalam Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.
Jika pendaftar tidak mengunggah swafoto diri, tentu saja tidak bisa melanjutkan proses pendaftaran CPNS 2023 hingga ke tahap berikutnya. Kemudian, selain mengunggah swafoto atau foto selfie para pelamar juga diwajibkan untuk menngunggah pas foto dan juga berbagai dokumen lainnya yang dibutuhkan.
Baca Juga: Cara Membuat SKCK untuk CPNS dan PPPK 2023
Untuk swafoto itu sendiri tentunya harus memenuhi kriteria supaya dokumen yang diunggah dapat dengan mudah diverifikasi oleh sistem. Berikut ini adalah sederet ketentuan dan langkah-langkahnya:
Ketentuan Swafoto untuk Daftar CPNS 2023
1. Swafoto harus menampilkan wajah peserta dengan jelas.
2. Swafoto diambil dalam format portrait dan close up.
3. Foto harus memakai pakaian bebas dan rapi dengan latar belakang (background/latar) bebas. Meskipun tidak ada ketentuan resmi mengenai pakaian dan latar belakang yang diperbolehkan, namun sangat disarankan untuk mengenakan pakaian formal serta memilih latar belakang yang polos supaya foto tampak lebih jelas.
Baca Juga: Ini Syarat Pas Foto CPNS 2023 yang Benar, Jangan Sampai Keliru!
4. Hindari penggunaan kacamata atau aksesoris lainnya.
5. Sebaiknya foto di tempat yang memiliki pencahayaan cukup.
Langkah-Langkah Melakukan Swafoto Saat Pendaftaran CPNS
- Pertama, klik tombol Ambil Foto.
- Lalu, klik Foto Ulang jika merasa hasil foto blur atau kurang jelas.
- Setelah itu, silakan klik Simpan Foto jika telah selesai melakukan foto selfie.
- Jika swafoto berhasil disimpan, maka akan langsung muncul notifikasi di situs SSCASN.
Selain ketentuan di atas, para pendaftar juga harus memperhatikan ukuran dan jenis filenya. Hal ini sangat penting, sebab ekstensi file swafoto atau selfie harus dengan format jpg/jpeg dengan ukuran file maksimal 200kb.
Tidak hanya itu saja, para pendaftar juga harus melengkapi beberapa dokumen seperti KTP, Ijazah dan Transkip nilai, Surat Lamaran, dan berkas lainnya yang discan dengan format PDF.
Itulah ketentuan swafoto CPNS 2023 yang perlu diperhatikan. Jangan sampai keliru, ya!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama