Suara.com - Untuk bisa mengikuti pendaftaran seleksi CPNS 2023 yang akan dibuka dalam waktu dekat ini, setiap berkas dan syarat dokumen harus disiapkan dengan baik. Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah pas foto yang digunakan. Untuk informasi syarat pas foto CPNS 2023 yang benar bisa Anda cermati di sini.
Secara resmi, pendaftaran CPNS telah diumumkan oleh KemenPAN-RB, yang dibuka untuk CPNS dan PPPK. Secara total, jumlah ASN yang diperlukan adalah sebanyak 572.496 formasi, untuk mengisi posisi di instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Detail Syarat Pas Foto CPNS 2023
Untuk salah satu syarat yang harus dipenuhi dengan benar adalah pas foto yang digunakan. Secara lengkap sebenarnya berbagai syarat ini akan diumumkan mulai 17 September 2023 mendatang. Tapi mengacu pada apa yang disyaratkan di tahun 2022 lalu, berikut detail yang dapat menjadi acuan.
1. Ukuran file pas foto yang diunggah minimal 100 KB dan maksimal 300 KB. Pastikan ukuran yang digunakan tepat, dan lakukan penyesuaian jika diperlukan.
2. Format dari pas foto yang digunakan adalah JPG atau JPEG, selain dua jenis format di atas, pas foto tidak akan dapat diunggah ke situs pendaftaran sebagai syarat umum
3. Bentuk foto yang diunggah adalah portrait, dan bukan landscape
4. Gunakan pakaian formal sesuai dengan petunjuk teknis. Cermati petunjuk teknis yang ada untuk masing-masing formasi dan instansi, dan taati ketentuan yang diberikan
5. Gunakan background merah, karena umumnya selain background tersebut foto tidak akan diterima oleh sistem
Baca Juga: 1.015 Kuota CPNS Kemenkumham 2023 untuk Lulusan SMA, Ini Rinciannya
Cukup mudah dipahami bukan syarat pas foto CPNS 2023 yang benar di atas? Namun demikian untuk memastikan spesifikasi dan kebutuhannya, Anda dapat menantikan pengumumannya secara resmi pada tanggal yang telah ditentukan.