Suara.com - Warganet sempat dihebohkan dengan video mobil pelat merah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang ngebul di tengah maraknya imbauan uji emisi. Kendaraan itu ternyata milik instansi Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI.
Terkait itu, Kepala Disnakertransgi Hari Nugroho mengklaim mobil tersebut sebenarnya sedang dalam perjalanan menuju bengkel untuk perbaikan saat video diambil.
"Ya, itu mobil Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Pusat. Itu keluar dari kantor sudin dan dalam perjalanan ke bengkel karena rusak," ujar Hari saat dihubungi, Senin (11/9/2023).
Ia menyebut mobil jenis Nissan Navara itu memang dalam kondisi belum bisa lulus uji emisi. Karena itu, anak buahnya membawanya ke bengkel untuk diperbaiki agar bisa lulus uji emisi.
Baca Juga: Komitmen Pemprov DKI Majukan UMKM di Jakarta
"Mobil diservis dulu. Begitu sudah perbaikan, bagus, baru nanti diuji emisi," ucap Hari.
Karena itu, ia menganggap tak ada kesalahan yang dilakukan petugasnya. Sebab, anak buahnya tetap memperhatikan mesin kendaraan dan membiarkan mobil pelat merah tersebut mengeluarkan asap ngebul saat dioperasikan.
"Mobil lama atau baru, kalau dirawat secara rutin, itu pasti tidak menimbulkan seperti itu," pungkasnya.
Viral
Sebelumnya, sebuah mobil Nissan Navara berpelat merah mengeluarkan asap tebal saat melintasi di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan. Peristiwa ini terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Baca Juga: Salahi Aturan dan Cemarkan Udara, Pemprov DKI Tutup Sementara Jakarta Central Asia Steel
Video tersebut salah satunya diunggah akun Instagram @jakartaselatan24jam. Dalam keterangannya, dijelaskan terjadi pada Minggu (10/9/2023) kemarin.
"Polusi bro, pelat merah, pelat merah," teriak perekam video.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero menyebut mobil berpelat merah B 9041 PSD tersebut milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini diketahui berdasar hasil penelusuran.
Baca Juga:Pengendara Motor Lebih Banyak Kena Tilang Uji Emisi Dibanding Mobil, Ini Alasannya
"Sesuai pengecekan awal dari nopol mobil tersebut milik Pemprov DKI Jakarta," kata David kepada wartawan, Senin (11/9/2023).
Kekinian, kata David, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencari mobil tersebut. Selanjutnya akan dilakukan uji emisi.