Suara.com - Konflik antara warga Pulau Rempang Batam dengan pemerintah Kota Batam serta aparat keamanan hingga kini tak kunjung menemui jalan keluar.
Pasca bentrok berdarah yang terjadi di sekitar Pulau Rempang pada Kamis (7/9/2023) lalu, kini warga Batam kembali melakukan aksi di depan Gedung BP Batam di Batam Center pada Senin (11/9/2023) dari pagi hingga siang hari.
Massa yang awalnya berkumpul di Gedung LAM mulai bergerak sejak pagi menuju Gedung BP Batam untuk menyampaikan beberapa poin aksi mereka.
Tuntutan warga Rempang ini sendiri sempat direspons oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi. Walkot menyampaikan rencana adanya kompensasi terhadap warga yang terdampak relokasi. Namun, hal ini ditolak oleh warga sekitar karena dianggap tak menghormati keberadaan mereka.
Lalu, bagaimana polemik ini dapat berlanjut? Simak inilah selengkapnya.
Wacana hunian baru di daerah relokasi
Tindaklanjut Pemerintah Kota Batam melalui BP Batam dalam protes besar warga Rempang adalah dengan wacana pembangunan hunian baru di daerah relokasi Rempang.
Pembangunan hunian baru ini juga ditargetkan akan rampung pada Agustus 2024 mendatang. Namun, BP Batam juga menyediakan hunian sementara jika proyek belum rampung sesuai dengan target.
Tak hanya itu, BP Batam juga akan memberikan tunjangan bagi setiap orang dalam satu KK yang akan menempati hunian sementara, sebesar Rp.1.034.636 per orang/bulan.
Baca Juga: Demo Tolak Relokasi Rempang: Massa Rusuh Sampai Lempari Kaca Kantor BP Batam
Bentrok picu aksi protes warga berlanjut