"Banyak, tadi ada sekian diberhentikan, sekian masuk ke pidana, dan seterusnya. Itu banyak, nanti tinggal anu, itu masih nanti di laporan akhir aja, kalau ndak salah ada sembilan tadi ya? Berapa itu? Delapan," jelas Mahfud.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pelaksana Satgas TPPU Sugeng Purnomo menyampaikan ada pegawai Kemenkeu yang dijatuhi sanksi disiplin dinonaktifkan.
"Jadi setelah Satgas ini terbentuk, ada delapan laporan yang sudah diselesaikan, dengan rincian delapan diberhentikan," kata Sugeng.
"Tapi di antaranya ada juga yang lepas jabatan tapi ada juga yang masih dalam proses," imbuhnya.