Suara.com - Peneliti Pukat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rahman menilai usulan Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni tidak tepat. Sahroni mengusulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa para bakal calon presiden dan wakil presiden selain Cak Imin.
Hal itu disampaikannya, setelah KPK memeriksa Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai saksi dalam dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan pada 2012.
"Saya pikir usulan itu tidak ada dasar hukumnya. Sesuatu yang tidak ada dasar hukumnya, itu tidak boleh dilakukan," kata Zaenur kepada Suara.com, Senin (11/9/2023).
Menurut dia, KPK tidak bisa serta merta dapat melakukan pemanggilan terhadap seseorang tanpa dasar hukum. Pemanggilan terhadap Cak Imin dilakukan KPK, bagian dari penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI di Kemnaker. Saat kasus itu terjadi pada 2012, Cak Imin menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi periode 2009-2014.
"Sehingga secara hukum acara, secara hukum acara, secara dasar hukumnya itu ada jaminannya di dalam KHUP, di dalam Undang-Undang KPK, di dalam Undang-Undang Tindak Pidanan Korupsi," ujar Zaenur.
"Cak Imin dipanggil sebagai saksi. Nah kalau misalnya manggil Ganjar, misalnya manggil yang lain, apa kasus yang sedang dijalankan?" sambungnya mempertanyakan.
Zaenur bilang, jika pun Sahroni menginginkan bakal capres seperti Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto dipanggil, hal itu bisa dengan mengadukan keduanya ke KPK.
"Nah kecuali, nasdem mau melaporkan kepada KPK kasus-kasus yang diduga dilakukan oleh capres-capres yang lain. Kemudian KPK membuka penyelidikan dan dinaikkan sampai tahap penyidikan, nah bisa itu mereka-mereka dipanggil. Jadi kalau tidak ada kasus-kasus, tidak boleh KPK panggil-panggil orang," tuturnya.
Usul KPK Periksa Capres-Cawapres
Baca Juga: Ogah Bikin Poros Koalisi Anyar, PPP Masih Setia Dukung Ganjar
Sahroni mengusulkan agar KPK sekaligus memeriksa seluruh bakal capres dan cawapres, setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap Cak Imin.