Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengganti nama program warisan eks Gubernur DKI Anies Baswedan yang dulunya bernama Jakpreneur. Kini, program itu diganti namanya menjadi Jakarta Entrepreneur.
Hal ini terlihat dalam rilis resmi Pemprov DKI yang disiarkan melalui situs Beritajakarta.id pada Minggu (10/9/2023). Kini tak ada lagi penyebutan nama program Jakpreneur, melainkan menjadi Jakarta Entrepreneur.
Meski namanya berubah, program ini masih dilanjutkan. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, sebanyak 367.769 pelaku UMKM telah terdaftar sebagai anggota Jakarta Entrepreneur.
"Berbagai upaya kami hadirkan agar para pelaku UMKM dapat meningkatkan kualitas produk mereka dan bisa naik kelas. Di antaranya adalah dengan membangun sinergi lintas sektor dengan pemerintah, swasta, perbankan, perusahaan di dalam dan luar negeri maupun pelaku UMKM lainnya," ujar Ratu dalam keterangannya, Senin (11/9/2023).
Baca Juga: Bakal Diwajibkan, Baru Tiga Gedung Swasta di Jakarta Pasang Water Mist Generator
Melalui program ini, Ratu menyebut pelaku UMKM binaan Pemprov DKI Jakarta dapat lebih mudah mengembangkan usahanya melalui berbagai fasilitas yang disediakan. Di antaranya seperti mendapatkan wawasan yang luas tentang usaha, pengembangan usaha, sirkulasi keuangan dalam mengembangkan usaha agar lebih tertib, hingga mengembangkan jangkauan pasar yang lebih besar.
Hal ini juga sejalan dengan arahan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang meminta agar pertumbuhan jumlah pelaku UMKM di ibu kota dapat diawasi dengan baik, serta pemberian dukungan melalui berbagai program yang dapat menunjang keterampilan dan kemandirian dalam usahanya.
"Sinergi lintas sektor yang terus kita bangun ini tidak lain agar usaha UMKM di Jakarta dapat terus tumbuh dan berkembang dengan baik. Tentu saja, hal ini menjadi semangat bagi kami untuk bisa terus mendampingi dan membantu mereka dalam perjalanan usahanya hingga bisa naik kelas," imbuh Ratu.
Hingga Sabtu (9/9) malam, data dari Dinas PPKUKM mencatat sebanyak 42.444 peserta telah melakukan reaktivasi Jakarta Entrepreneur. Sementara lainnya, yaitu sebanyak 235.369 peserta telah mengikuti pelatihan, pendampingan 215.404 peserta, perizinan 199.822 peserta, pemasaran 58.134 peserta, pelaporan keuangan 40.207 peserta, dan permodalan sebanyak 8.708 peserta.
Dinas PPKUKM juga telah menyusun berbagai strategi guna mencari peluang peningkatan ekonomi, di antaranya penggunaan sistem e-order dan kegiatan business matching.
Baca Juga: Heru Budi Minta Maaf KTT ke-43 ASEAN Bikin Macet Jakarta: Tapi Kan Sudah Diimbau WFH
"Sampai saat ini, omset penjualan produk peserta Jakarta Entrepreneur pada e-order telah mencapai Rp 277 milyar lebih," pungkasnya.