KPK Periksa Istri Wali Kota Bima, Didalami soal Proses Lelang

Senin, 11 September 2023 | 12:36 WIB
KPK Periksa Istri Wali Kota Bima, Didalami soal Proses Lelang
Wali Kota Bima Muhammad Lutfi (portal.bimakota.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eliya alias Ellya istri dari Wali Kota Bima Muhammad Lutfi diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Jumat 8 September 2023 lalu.

Dia diperiksa penyidik sebagai saksi bersama empat orang lainnya dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kota Bima.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pelaksanaan berbagai poyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kota Bima, NTB," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (11/9/2023).

Adapun empat saksi lainnya, yaitu Jikrullah (PNS/Anggota Kelompok Kerja Pemilihan Pengadaan Barang/Jasa Kota Bima Tahun 2018- 2022), Ririn Kurniawati (PNS), Salahuddin (PNS/Anggota Pokja Pemkot Bima), dan Eka Putri Noviyanti (mantan pegawai PT Aldira Berkah Abadi).

Baca Juga: Geledah Kantor Wali Kota Bima, KPK: Yang jadi Tersangka Penyelenggara Negara

Dalam perkara ini, Wali Kota Bima Muhammad Lutfi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Dalam perkara itu, Muhammad Lutfi diduga melakukan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kota Bima. Korupsi itu diduga pengadaan fiktif. Kemudian KPK juga menyebut orang nomor satu di kota Bima itu diduga menerima gratifikasi.

Berstatus tersangka, penyidik belum menahan Muhammad Lutfi. Sampai saat ini proses penyidikan masih dilakukan KPK, termasuk melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di kota Bima.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI