Pemberlakuan kewajiban bersertifikat halal untuk produk makanan dan minuman secara resmi akan dimulai pada 17 Oktober 2024. Dalam rangka menyukseskan kewajiban sertifikasi halal, pemerintah daerah di seluruh Indonesia didorong untuk mencontoh program yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
"Sertifikasi halal ini sudah kewajiban. Jadi bukan hanya di pusat, ini untuk semua daerah di seluruh Indonesia harus mengikuti aturan tersebut, supaya pada Oktober 2024 semuanya sudah tersertifikasi halal," tegas Muti.
Pada kesempatan yang sama, Direktur LPPOM MUI DKI Jakarta Deden Edi mengungkapkan, hingga saat ini, sudah ada 9.000 UMKM di Jakarta yang mengantongi sertifikat halal. Memang angka ini masih jauh, jika disejajarkan dengan jumlah 350.000 UMKM yang tergabung dalam JakPreneur.
"Agar semuanya bisa tersertifikasi, kami terus melalukan sosialisasi bukan hanya ke dinas, BUMN, serta BUMD, tapi juga ke mal-mal," pungkasnya.
Rasa Syukur UMKM
Salah satu UMKM yang merasa bersyukur didampingi Pemprov DKI adalah Widya Fattah Almis, pemilik usaha aneka sambal kemasan. Ia terbantu pendampingan Pemprov DKI yang dapat menumbuhkan usahanya.
“Saat bergabung dengan JakPreneur, saya merasa terbantu. Karena saya dapat pelatihan, agar pengemasan produknya bagus dan menarik, sehingga bisa meningkatkan nilai jual. Selain itu, kami juga dapat pelatihan jualan di media online, supaya jangkauannya lebih luas. Alhamdulillah, sekarang saya bisa produksi sampai 300 pcs (piece count system) per bulan dan punya pekerja tiga orang. Yang beli juga banyak dari luar kota, paling banyak itu ke Kalimantan," paparnya.
Berkat bergabung dengan JakPreneur, Widya juga difasilitasi Pemprov DKI Jakarta untuk mendapatkan sertifikat halal dari MUI. Baginya, mengantongi sertifikat halal untuk produknya memberi motivasi dan manfaat lain.
"Tentu saya sangat senang bisa mendapatkan sertifikat halal. Karena dengan label halal ini, saya jadi percaya diri. Buat menawarkan produk berkat, ada jaminan halal," tuturnya.
Widya mengaku, untuk mengantongi sertifikat halal tidaklah sulit. Pasalnya, para petugas DPPKUKM Provinsi DKI Jakarta cukup kooperatif dan profesional dalam pendampingan.