Suara.com - Pemprov DKI Jakarta terus mendorong pertumbuhan ekonomi di Jakarta dengan melibatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Karena itu, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan para pemangku kepentingan ekonomi, untuk lebih memperhatikan pertumbuhan jumlah pelaku UMKM di Ibu Kota.
Heru mengatakan, keberlanjutan UMKM di Jakarta menjadi tanggung jawab bersama. Terlebih dalam mendukung produk-produk local, dengan mengkampanyekan penjualannya di berbagai platform e-commerce. Menurutnya, hal tersebut penting dilakukan untuk membangun masa depan ekonomi yang kuat dan inklusif.
"Perlu dukungan yang memadai terhadap para pelaku UMKM ini agar mereka dapat mengedepankan kualitas produknya. Hal ini akan memberikan kontribusi positif dalam mendukung upaya pemulihan kesehatan ekonomi masyarakat secara keseluruhan," ucap Heru, Sabtu (9/9).
Salah satu program untuk mendorong pertumbuhan UMKM adalah pendampingan sertifikasi halal yang akan diberlakukan pada 2024 mendatang. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DPPKUKM) bekerja sama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menjalankan program pendampingan sertifikasi halal untuk 3.075 pelaku UMKM binaan JakPreneur.
Kepala DPPKUKM Provinsi DKI Jakarta Ratu Elisabeth Rante Allo menyatakan, program pendampingan ini dibagi menjadi tiga gelombang. Tahap pertama, penyerahan sertifikat halal secara simbolis di Balai Kota Jakarta pada Selasa, 22 Agustus 2023. Total ada 1.075 pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) yang menerimanya.
“Tahap pertama berlangsung sejak Mei sampai Juni 2023 dengan jumlah 1.075 IKM. Kemudian, batch dua dan tiga saat ini sedang berjalan sampai November 2023 dengan kuota 2.000 IKM,” jelas Ratu.
Ia menambahkan, ribuan IKM yang mengikuti program sertifikasi halal itu berasal dari 44 kecamatan yang tersebar di lima wilayah kota dan satu kabupaten di DKI Jakarta.
Jakarta sebagai Model Replikasi
Sementara itu, Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati mengungkapkan apresiasinya atas program pendampingan sertifikasi halal sejak 2015 tersebut. Ia berharap, sertifikat halal yang diserahkan ini tidak hanya menjadi bukti kepatuhan produsen terhadap regulasi negara, tetapi juga menjamin keamanan dan kualitas produk-produk bagi konsumen.
Baca Juga: UMKM Binaan BRILIANpreneur Go Global di New York Now Summer Market 2023
"Saya sangat mengapresiasi program pendampingan sertifikasi halal yang diinisiasi oleh Pemrov DKI sejak 2015. Ini menjadi momentum yang sangat baik, karena menggabungkan dua hal yang sangat penting dalam pembangunan industri halal di Indonesia, yakni sertifikasi halal dan promosi produk halal,” terang Muti.
Pemberlakuan kewajiban bersertifikat halal untuk produk makanan dan minuman secara resmi akan dimulai pada 17 Oktober 2024. Dalam rangka menyukseskan kewajiban sertifikasi halal, pemerintah daerah di seluruh Indonesia didorong untuk mencontoh program yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
"Sertifikasi halal ini sudah kewajiban. Jadi bukan hanya di pusat, ini untuk semua daerah di seluruh Indonesia harus mengikuti aturan tersebut, supaya pada Oktober 2024 semuanya sudah tersertifikasi halal," tegas Muti.
Pada kesempatan yang sama, Direktur LPPOM MUI DKI Jakarta Deden Edi mengungkapkan, hingga saat ini, sudah ada 9.000 UMKM di Jakarta yang mengantongi sertifikat halal. Memang angka ini masih jauh, jika disejajarkan dengan jumlah 350.000 UMKM yang tergabung dalam JakPreneur.
"Agar semuanya bisa tersertifikasi, kami terus melalukan sosialisasi bukan hanya ke dinas, BUMN, serta BUMD, tapi juga ke mal-mal," pungkasnya.
Rasa Syukur UMKM
Salah satu UMKM yang merasa bersyukur didampingi Pemprov DKI adalah Widya Fattah Almis, pemilik usaha aneka sambal kemasan. Ia terbantu pendampingan Pemprov DKI yang dapat menumbuhkan usahanya.
“Saat bergabung dengan JakPreneur, saya merasa terbantu. Karena saya dapat pelatihan, agar pengemasan produknya bagus dan menarik, sehingga bisa meningkatkan nilai jual. Selain itu, kami juga dapat pelatihan jualan di media online, supaya jangkauannya lebih luas. Alhamdulillah, sekarang saya bisa produksi sampai 300 pcs (piece count system) per bulan dan punya pekerja tiga orang. Yang beli juga banyak dari luar kota, paling banyak itu ke Kalimantan," paparnya.
Berkat bergabung dengan JakPreneur, Widya juga difasilitasi Pemprov DKI Jakarta untuk mendapatkan sertifikat halal dari MUI. Baginya, mengantongi sertifikat halal untuk produknya memberi motivasi dan manfaat lain.
"Tentu saya sangat senang bisa mendapatkan sertifikat halal. Karena dengan label halal ini, saya jadi percaya diri. Buat menawarkan produk berkat, ada jaminan halal," tuturnya.
Widya mengaku, untuk mengantongi sertifikat halal tidaklah sulit. Pasalnya, para petugas DPPKUKM Provinsi DKI Jakarta cukup kooperatif dan profesional dalam pendampingan.
"Prosesnya itu cuma tiga bulan. Pertama, ikuti dulu pelatihannya, lalu mengumpulkan berkas yang sudah diinfokan sebelumnya. Setelah itu, orang LPPOM ke rumah untuk mengecek bagaimana proses pembuatannya, termasuk garam dan minyak goreng yang digunakan itu harus yang sudah bersertifikat halal juga. Kalau semua itu sudah terlewati, sertifikat halal pun bisa didapatkan," urainya.
Dengan sertifikat halal, Widya akan terus berupaya untuk selalu amanah dalam menjaga kehalalan produknya. Tak lupa, ia pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Tentu saya mengucapkan terima kasih untuk Pemprov DKI atas pendampingan proses produk halal selama ini. Ini betul-betul membantu saya sebagai pelaku usaha kecil," bebernya dengan penuh senyum.