Suara.com - Ada beberapa hari penting Nasional pada bulan September ini, salah satunya Hari Radio Nasional yang jatuh pada 11 September 2023. Lantas, bagaimana sejarah Hari Radio Nasional? Berikut ni ulasannya.
Diketahui, Hari Radio Nasional tahun ini diperingati bersamaan dengan HUT RRI (Radio Republik Indonesia) yang ke 78. Keduanya ini memang saling berkaitan. Nah untuk selengkapnya, mari simak berikut sejarah Hari Radio Nasional yang dilansir dari berbagai sumber.
Sejarah Hari Radio Nasional
Lahirnya Hari Radio Nasional ini tidak lepas dari berdirinya RRI. Sebab, berdirinya RRI ini menjadi cikal bakal lahirnya peringatan Hari Radio Nasional. Adapun pertama kali RRI didirikan yaitu satu bulan usai diberhentikannya siaran radio Hoso Kyoku Jepang pada 19 Agustus 1945.
Pada saat itu, keberadaan radio jadi alat komunikasi penting bagi masyarakat Indonesia guna mengetahui juga memantau kondisi terkini selepas merdeka. Namun sayangnya, Indonesia tak memiliki radio pada saat itu.
Akibat tidak adanya radio, masyarakat Indonesia jadi buta informasi. Termasuk informasi tentang tentara Inggris yang mengatasnamakan sekutu ingin menduduki pulau Jawa dan Sumatera.
Usai mengetahui hal tersebut, masyarakat Indonesia khususnya orang-orang yang aktif dialam bidang radio pun sadar bahwa Negara Indonesia butuh radio sebagai sumber informasi maupun komunikasi.
8 anggota mantan pegawai radio Hoso Kyoku pun kemudian menggelar pertemuan untuk mendiskusian radio Indonesia yang terdiri dari Abdulrahman Saleh, Adang Kadarusman, Soehardi, Sutardji Hardjolukito, Soemarmadi, Sudomo Marto, Harto, dan Maladi.
Pada pertemuan tersebut, ketua delegasi Abdulrahman Saleh mengimbau kepada pemerintah RI untuk mendirikan radio untuk alat komunikasi antar pemerintah dan rakyat. Pemilihan Radio sebagai alat komunikasi karena dirasa akan lebih mudah dan cepat untuk dijangkau pada saat itu.
Baca Juga: Prambors, Delta FM, Bahana FM dan Female Radio Kembali Hadirkan The Stories Season 3
Delegasi radio menyarankan kepada pemerintah agar bisa memanfaatkan studio maupun pemancar-pemancar radio milik radio Hoso Kyoku. Namun hal itu ditolah oleh sekretaris negara serta para menteri dengan alasan alat-alat tersebut telah terdaftar milik inventaris sekutu.