Bentak Kader PDIP Gegara Bendera, Ketua DPC Gerindra Kota Semarang Joko Santoso Resmi Dipecat!

Minggu, 10 September 2023 | 15:29 WIB
Bentak Kader PDIP Gegara Bendera, Ketua DPC Gerindra Kota Semarang Joko Santoso Resmi Dipecat!
Majelis Kehormatan Partai Gerindra memecat Joko Santoso, Ketua DPC Gerindra Kota Semarang usai dinyatakan bersalah telah membentak kader PDIP karena masalah pemasangan bendera. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Joko Santoso resmi dipecat dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Kota Semarang karena membentak kader PDIP, Suprajianto. Keputusan itu hasil sidang yang digelar Majelis Kehormatan Partai Gerindra di Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2023).

"Dan diberikan sanksi cukup berat diberhentikan sebagai Ketua DPC Gerindra Kota Semarang," kata Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman.

Saat persidangan dilangsungkan Joko mengakui kesalahannya membentak Suprajianto di rumahnya.

"Tadi dalam pengakuannya mendatangi rumah kader PDIP, masuk kemudian juga membentak, diakui sendiri," kata Habiburokhman.

Baca Juga: Biodata Joko Santoso, Ketua Gerindra yang Diduga Jotos Kader PDIP di Semarang

Majelis Kehormatan Partai Gerindra memecat Joko Santoso, Ketua DPC Gerindra Kota Semarang usai dinyatakan bersalah telah membentak kader PDIP karena masalah pemasangan bendera. (Suara.com/Yaumal)
Majelis Kehormatan Partai Gerindra memecat Joko Santoso, Ketua DPC Gerindra Kota Semarang usai dinyatakan bersalah telah membentak kader PDIP karena masalah pemasangan bendera. (Suara.com/Yaumal)

Menurut Habiburokhman, pengakuan itu sudah menjadi bukti untuk menyatakan Suprajianto bersalah.

"Intinya majelis bersepakat, lima anggota majelis menjatuhkan putusan bahwa yang bersangkutan bersalah. Melanggar Pasal 68 Anggaran Rumah Tangga Partai Gerindra, yaitu soal jati diri kader Gerindra yang harus berperilaku sopan, rendah hati dan disipilin," jelasnya.

Pemberhentian Joko dari jabatannya sebagai ketua DPC Gerindra Kota Semarang, terhitung sejak  Minggu 10 September 2023. Namun demikian Joko tetap berstatus sebagai kader Gerindra.

Sementara untuk pembuktian dugaan pemukulan yang dilakukan Joko, Gerindra menyerahkannya ke kepolisian.

"Kami serahkan agar aparat penegak hukum bisa bekerja secara profesional, jika memang bersalah, dinyatakan bersalah. Jika tidak bersalah, jangan dinyatakan bersalah. Harus sesuai dengan bukti-bukti yang ada, kita kawal sama-sama," ujarnya.

Baca Juga: Usai AHY Dikhianati Anies, Opsi Demokrat Merapat ke Prabowo Dianggap Lebih Masuk Akal

Sidang tersebut dipimpin Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Habiburokhman sebagai Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, serta empat anggota majelis. Sementara Joko sebagai terduga pelanggar etik dihadirkan secara daring. 

Sebelumnya, Joko Santoso diduga melakukan pemukulan terhadap kader PDI Perjuangan (PDIP) Suprajianto. Pemicunya dikabarkan karena Suprajianto memasang bendera PDIP di dekat kediaman Joko. Peristiwa itu terjadi pada Jumat 8 September 2023.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI