Cara Daftar Uji Emisi Gratis MyPertamina, Segera Cek Kendaraan Agar Bebas Tilang

Sabtu, 09 September 2023 | 13:45 WIB
Cara Daftar Uji Emisi Gratis MyPertamina, Segera Cek Kendaraan Agar Bebas Tilang
Cara daftar uji emisi gratis MyPertamina (mypertamina)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bagi Anda pemilik kendaraan roda empat, jangan sampai melewatkan uji emisi gratis dari My Pertamina, simak ulasan berikut untuk tahu cara daftar dan persyaratannya.

Cara daftar uji emisi gratis MyPertamina

Uji emisi adalah pengujian terhadap gas buang kendaraan untuk mengetahui tingkat polusi yang dihasilkan. Uji emisi penting dilakukan untuk menjaga kualitas udara dan kesehatan lingkungan.

Namun, banyak pengendara yang belum melakukan uji emisi karena alasan biaya, waktu, atau kesulitan mencari tempat uji emisi. Untuk itu, Pertamina menyediakan layanan uji emisi gratis bagi pengguna aplikasi MyPertamina

Baca Juga: Kemenkes Lakukan Uji Emisi Pada Kendaraan Dinas Karyawan, Kalau Tidak Lolos Bisa Ditilang?

Layanan ini berlaku untuk kendaraan roda empat bermesin bensin dan diesel. Uji emisi gratis ini digelar pada tanggal 4, 9, 10, dan 17 September 2023 di 14 SPBU Pertamina yang tersebar di wilayah Jabodetabek1.

Langkah-langkah daftar uji emisi gratis MyPertamina

Berikut ini adalah langkah-langkah daftar uji emisi gratis MyPertamina.

  1. Pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi MyPertamina pada smartphone Android atau iOS.
  2. Masuk melalui akun MyPertamina. Apabila baru saja men-download, pastikan membuat akun terlebih dahulu.
  3. Isi data diri Anda lengkap yang diperlukan pada aplikasi MyPertamina.
  4. Pilih tanggal 4, 9, 10, atau 17 September 2023 di SPBU Pertamina yang tersedia.
  5. Anda dapat melakukan uji emisi kendaraan pukul 10.00 – 21.00 WIB pada tanggal yang ditentukan.

Persyaratan dan Ketentuan Uji Emisi Gratis MyPertamina

Berikut ini adalah persyaratan dan ketentuan uji emisi gratis MyPertamina.

Baca Juga: Pengendara Motor Lebih Banyak Kena Tilang Uji Emisi Dibanding Mobil, Ini Alasannya

  • Uji emisi ini, hanya berlaku untuk satu kali per pengguna bagi pemilik kendaraan roda empat dengan mesin bensin dan diesel.
  • Pihak Pertamina memiliki hak melakukan pembatalan secara sepihak dengan tanpa membuat pemberitahuan terlebih dahulu kepada konsumen apabila dianggap ada yang tidak wajar atau mencurigakan.
  • Pengguna terikat dengan syarat dan ketentuan yang berlaku yang dikeluarkan oleh pihak Pertamina.
  • Syarat dan ketentuan bisa berubah sewaktu-waktu tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
  • Sebelum memakai MyPertamina, Anda dianggap mengerti dan menyetujui semua syarat dan ketentuan yang berlaku.
  • Apabila mendapat kendala, dapat ditanyakan kepada Pertamina Call Center 135.

Demikianlah artikel tentang cara daftar uji emisi gratis MyPertamina. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan kita tentang pentingnya uji emisi bagi kendaraan dan lingkungan.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI