Lantaran itu, Mahfud meminta pihak perusahaan harus memperhatikan dana santunan untuk warga yang terpaksa harus pindah tempat tinggal dari lokasi pembangunan PSN Pulau Rempang.
"Karena memang secara hak itu akan digunakan oleh pemegang haknya. Tinggal soal kerohimannya berapa, pemindahannya ke mana," jelas Mahfud.
Klaim Polisi
Kabid Humas Polda Kepulauan Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya melontarkan gas air mata ke arah massa sesuai dengan aturan. Polisi melontarkan gas air mata karena massa diklaimnya melemparkan batu ke arah aparat.
Namun karena bangunan sekolah berada di dekat kawasan bentrok dan digunakan oleh pelajar untuk berkumpul, Zahwani mengklaim polisi tak mengarahkan gas air mata ke arah sana.
"Sekolah berbatasan dengan tempat mereka berkumpul. Nggak mungkin gas air mata diarahkan ke sekolah," ucapnya.
"Gas (air mata) dialihkan ke kerumunan tapi tertiup angin."