Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengklaim penggunaan gas air mata yang dilakukan aparat saat bentrokan terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau pada Kamis (7/9/2023) sesuai prosedur.
Bahkan, ia menyebut tindakan tersebut diambil untuk mengantisipasi warga yang melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam dan batu.
"Kami sampaikan ada delapan orang diamankan. Karena delapan orang tersebut membawa beberapa senjata tajam. Ada yang membawa ketapel, ada yang membawa batu dan membawa barang atau benda yang berbahaya," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).
Sebelum dilakukannya penembakan gas air mata, anggota polisi di lokasi juga terlebih dahulu melakukan upaya dialogis.
Sehingga, Ramadhan menilai yang dilakukan telah sesuai prosedur dan tak ada yang perlu dievaluasi.
"Apa yang dievaluasi? Jadi beberapa informasi yang viral itu tidak benar. Jadi bukan kita tidak mengevaluasi, tentu setiap pelaksanaan tugas kita melakukan briefing, memberikan penjelasan dan juga pemahaman kepada masyarakat," katanya.
Lebih lanjut, Ramadhan juga mengklaim tidak ada korban luka dalam peristiwa ini. Ia menyebut informasi terkait adanya korban luka, pingsan dan bayi meninggal tidak benar.
"Itu adalah tidak benar. Jadi tidak ada korban, saya ulangi tidak ada korban dalam peristiwa kemarin," katanya.
Puluhan Warga Terluka
Baca Juga: Putri Gus Dur Alissa Wahid Soroti Dampak Gas Air Mata Oleh Polisi ke Pelajar, Bisa Bikin Buta!
Koalisi Masyarakat Sipil sebelum mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan aparat gabungan terhadap warga Pulau Rempang yang menolak direlokasi. Berdasar data yang mereka milik, ada sekitar enam warga yang ditangkap. Selain itu puluhan orang luka, beberapa anak mengalami trauma, dan satu anak mengalami luka akibat gas air mata.