"Semoga dengan penjelasan ini, KPK dapat berjalan lebih lancar dan cepat dalam menangani semua kasus korupsi," ujar Cak Imin.
Setidaknya sudah ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun demikian, ketiganya yaitu Reyna Usman, mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker (kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali); Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta; serta Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia belum disampaikan dalam keterangan resmi.
Dalam proses penyidikan ini, KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Kemnaker dan rumah Reyna Usman di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo dan di Badung Bali.
Pada Senin (4/9/2023) lalu, KPK juga telah memeriksa Reyna Usman sebagai saksi dan memfokuskan pada pengadaan barang dan jasa, termasuk pelaksanaan lelang sistem proteksi TKI di Kemnaker.