Pemkot Medan Siap Mendukung, Bobby Nasution Ingin Pembangunan Bus Rapid Transit Dilakukan Secepatnya

Jum'at, 08 September 2023 | 17:45 WIB
Pemkot Medan Siap Mendukung, Bobby Nasution Ingin Pembangunan Bus Rapid Transit Dilakukan Secepatnya
Wali Kota Medan, Bobby Nasution ingin pembangunan BRT dilakukan secepatnya. (Dok: Pemkot Medan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Salah satu percepatan pembangunan yang akan dilakukan, kata Suhartono, pengadaan infrastruktur terutama konstruksi yang semula akan dilakukan di Januari 2024 sudah dapat dikerjakan di triwulan akhir tahun 2023.

Selanjutnya mengenai masalah operasional, ungkap Suhartono, kebutuhan bus untuk Mebidang (Medan, Binjai dan Deliserdang) sebanyak 551 armada. Dikatakannya, BRT yang akan beroperasi di Mebidang nanti sama dengan di Jakarta.  Mengenai koridor, sebutnya, ada 17 koridor yang akan dibangun. Dari jumlah itu, bilangnya, 15 merupakan murni kewenangan kota (Pemkot Medan).

“Sesuai dengan regulasi yang ada, yakni UU No.22 bahwa otoritas yang berada di wilayah kota menjadi kewenangan pemerintah kota, kawasan lintas menjadi kewenangan pemerintah provinsi serta kawasan pinggiran menjadi kewenangan pemerintah kota dan kabupaten. Kita harapkan ini secepatnya disepakati sehingga tidak terlalu lama untuk diselesaikan,” ujarnya.

Menyangkut masalah depo, kata Suhartono, sesuai dengan kebijakan yang dilakukan Wali Kota sudah ada beberapa depo yang akan dilakukan pembangunannya, termasuk di Amplas.

Dikatakannya, Kemenhub akan membangun depo yang berada di aset milik pemerintah pusat. Oleh karenanya sebelum pembangunan depo dilakukan, maka depo yang berada di aset milik pemerintah daerah  akan ditarik dulu.

“Secara administrasi kami ambil dulu, tapi setelah pembangunan depo selesai dilakukan, kami akan serahkan kembali kepada pemerintah daerah,” paparnya.

Sedangkan Kadishub Kota Medan Iswar  mengungkapkan, pembangunan jalur untuk BRT disepakati akan dimulai bulan Februari atau Maret 2024. Selanjutnya menyangkut masalah kewenangan Pembangunan koridor, jelasnya, dari 17 koridor yang akan dibangun, 15 koridor merupakan kewenangan Pemko Medan, sedangkan 2 koridor lagi kewenangan Provinsi Sumut.

“Menyangkut pengadaan bus berjumlah 551 unit, kebutuhan armada dalam kota sebanyak 468 unit. Dari jumlah 551 bus tersebut, 50 persennya merupakan bantuan bus listrik dari Kemenhub,” terang Iswar.

Baca Juga: Tinggalkan Rapat, Bobby Nasution Temui Ratusan Pekerja yang Gelar Aksi Damai Depan Balai Kota

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI