Api lambat laun merambat ke savana hingga terjadi kebakaran hebat pada malam harinya pukul 22.00 WIB. Besarnya api sontak membuat akses ke Bukit Teletubbies ditutup, sebagaimana yang dipaparkan oleh Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS, Septi Eka Wardhani.
Penutupan akan terus berlangsung demi pemadaman api secara maksimal oleh para petugas dan relawan yang diterjunkan.
Satu tersangka ditetapkan
Salah satu pihak yang terlibat dalam sesi foto membawa petaka tersebut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Pihak tersebut tak lain adalah manager Wedding Organizer asal Lumajang, Jawa Timur.
Kapolres Probolinggo AKPB Wisnu Wardana kepada awak media membeberkan bahwa 5 orang pelaku lainnya bisa suatu waktu menyusul jadi tersangka.
"Baru satu yang memenuhi unsur, dari saksi naik ke tersangka. Sedangkan yang lainnya masih jadi saksi dan akan kami periksa lebih lanjut lagi. Bisa juga kalau terpenuhi bukti-buktinya akan naik sebagai tersangka," papar Wisnu.
Setelah ditelusuri, pelaku ternyata tidak memiliki Surat Ijin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi) saat masuk ke Bromo
Sang manajer pengelola acara pernikahan tersebut kini dijerat pasal 50 ayat 3 huruf D Jo pasal 78 ayat 4 UU No. 41 tahun 1999 tentang kehutanan sebagaimana diubah dalam pasal 50 ayat 2 huruf b Jo pasal 78 ayat 5 UU No. 6 tahun 2023 tentang penetapan PP pengganti UU RI No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU dan atau pasal 188 KUHP.
Baca Juga: Siapa Pengantin yang Pakai Flare di Bromo? Ini Sosoknya
Kontributor : Armand Ilham