Situasi di Pulang Rempang semakin tegang setelah terjadi bentrokan antara masyarakat dengan aparat gabungan yang terdiri dari TNI dan Polri, yang terjadi hingga Kamis malam, 7 September 2023.
Masyarakat setempat melakukan blokade dengan cara menebang pohon dan memasang blok kontainer di tengah jalan untuk menghalangi masuknya aparat ke kampung mereka di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Aparat dari berbagai unit berusaha membersihkan halangan tersebut dan bahkan menggunakan gas air mata untuk menangani warga yang menghadang.
1. Sosialisasi Sudah Dilakukan
Baca Juga: Warga vs Aparat Bentrok, Mahfud MD Ungkap Sejarah Konflik Tanah di Pulau Rempang Batam
Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Tabana Bangun mengklaim, tindakan aparat kepolisian selama ini sudah sangat humanis, hal tersebut karena sebelumnya pihak kepolisian sudah melakukan sosialisasi kepada warga.
Oleh karenanya, masyarakat sudah mengetahui tujuan dari aparat gabungan tersebut. Tabana juga meminta maaf kepada masyarakat karena kegiatan dari aparat gabungan tersebut, lalu lintas di jalan utama Barelang menjadi terganggu.
Kedatangan aparat gabungan ke Pulau Rempang bertujuan untuk memasang pasok tata batas lahan Rempang Eco City, salah satu proyek strategis nasional pemerintahan Jokowi untuk membangun kawasan industri, perdagangan, dan juga wisata.
Pembangunan kawasan industri di lahan pulau dengan luas 17 ribu hektare tersebut akan dikerjakan oleh PT Makmur Elok Graha. Proyek tersebut ditargetkan akan menarik investasi sampai dengan Rp 381 triliun di tahun 2080 mendatang.
Baca Juga: 3 Kasus Penggunaan Gas Air Mata Oleh Polisi Melawan Warga, Terbaru di Pulau Rempang
3. Relokasi 10 ribu Jiwa Penduduk Rempang
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas atau BP Batam yang ditunjuk untuk mengawal realisasi investasi yang tersebut mengatakan bahwa pihaknya berencana merelokasi seluruh penduduk Rempang yang jumlahnya mencapai 10 ribu jiwa.
Masyarakat yang dimaksud sudah tinggal di 16 kampung adat Pulau Rempang tersebut sejak tahun 1834.
4. Masyarakat Tolak Pembangunan Proyek
Koalisi masyarakat sipil pun meminta agar aparat gabungan menghentikan tindakan kekerasan kepada masyarakat yang ada di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau yang terjadi hari ini, Kamis, 7 September 2023. Mereka juga meminta proses pembangunan proyek strategi nasional (PSN) Rempang Eco-City dihentikan.
Koalisi Masyarakat Sipil memandang tindakan kekerasan tersebut membuat masyarakat adat di wilayah tersebut menjadi korban ambisi pembangunan nasional.
5. Delapan Warga Ditangkap
Diketahui, dari bentrok yang terjadi antara warga di Pulau Rempang dengan aparat tersebut, Polresta Barelang berhasil menangkap delapan orang warga dengan tuduhan melawan petugas.
Mereka sementara dikenakan Pasal 212, 213, 214 KUH Pidana dan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman kurungan delapan tahun penjara.
6. Isu Bayi Meninggal Hoaks
Sebelumnya, sempat berseliweran isu bahwa ada bayi meninggal di lokasi bentrokan. Berkaitan dengan hal tersebut, Kapolresta Barelang Komisaris Besar Nugroho Tri Nuryanto menyebut bahwa kabar tersebut tidaklah benar.
Ia mengaku pihaknya sudah melakukan klarifikasi di Rumah Sakit Embung Fatimah. Nugroho menambahkan, dalam kegiatan pengamanan pematokan dan pengukuran lahan untuk pengembangan kawasan Rempang Eco City tersebut, pihaknya sudah menurunkan tim terpadu yang berjumlah 1010 personel.
Ia berharap masyarakat kedepannya lebih bisa mendukung program pemerintah yang dianggap bisa mensejahterakan masyarakat bukan justru menyengsarakan masyarakat.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa