Suara.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut Dito Mahendra ditangkap saat tengah liburan di sebuah villa kawasan Canggu, Badung, Bali pada Kamis (7/9/2023) siang.
Saat ditangkap, penyidik kembali menemukan barang bukti berupa senjata api atau senpi.
"Kita juga dapatkan sebuah senjata api lagi, dan hari ini kita mulai pemeriksaan," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).
Dito baru saja tiba di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar jam 15.58 WIB tadi. Pantauan Suara.com, Dito nampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan kondisi tangan diborgol.
"Tunggu ya, tunggu ya. Nanti saya buka semua," kata Dito sambil tersenyum.
Penangkapan di Bali
Penangkapan terhadap Dito dipimpin langsung Djuhandhani. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. Menurut Jansen detail daripada kronologi penangkapan akan disampaikan oleh Djuhandhani.
"Benar (ditangkap di Bali), untuk info lebih lanjut perihal di atas, agar langsung ke Dirtipidum Bareskrim, beliau yang pimpin langsung," kata Jansen kepada wartawan, Kamis (8/9/2023).
Djuhandhani sebelumnya telah membenarkan kabar penangkapan ini. Kekinian Dito menurutnya tengah dalam perjalanan menuju Jakarta.
Baca Juga: Tetap Nyengir Walau Diborgol dan Berbaju Tahanan, Dito Mahendra: Nanti Saya Buka Semua!
"Alhamdulillah. Mohon doanya saya hari ini kembali ke Jakarta," ujar Djuhandhani.