Suara.com - Kasus pencekokan terhadap seekor kucing bernama Flo di Padang, Sumatera Barat, yang viral beberapa waktu lalu masuk babak baru. Ini setelah kucing berwarna putih itu dihadirkan di sidang usai dicekoki minuman keras atau miras oleh pemiliknya.
Owner jahat berinisial SA itu kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diadili di Pengadilan Negeri Kelas 1A Padang, Sumatera Barat, Kamis (7/9/2023). Ia juga disidang bersama dua rekannya, yakni SA dan LM yang ikut merekam video penganiayaan terhadap kucing flow.
Kasus ini dibawa ke meja hukum usai ketiganya dilaporkan oleh Indonesian Cat Association, organisasi pencinta dan perawat kucing. Adsapun video persidangan kasus pencekokan kucing ini juga ikut viral di media sosial.
Pasalnya, kucing bernama Flo tersebut ikut dihadirkan dalam sidang, dengan dibawa menggunakan kadang kecil berwarna ungu.
Baca Juga: Heboh Aksi Emak-emak Geser Pembatas Jalan-'Kawal' Fortuner Putar Balik di Tol Sumsel
Dalam video yang viral, Flo tampak kebingungan dan hanya diam di kandang, seolah khidmat mendengarkan vonis dari hakim yang mengadili kasus tersebut.
Flo pun terlihat duduk di samping dua orang saksi selama persidangan berlangsung. Sontak, momen unik keterlibatan Flo dalam persidangan mendapat perhatian dari warganet.
Banyak warganet yang menyayangkan tindakan tak terpuji yang dilakukan sang pemilik. Namun ada juga yang gemas dengan momen tersebut.
"Gemes tapi kasihan lihatnya masih kecil sudah harus ikutan sidang gara gara ownernya yang jahat," tulis pemilik akun @/kochengfs.
"Kucing selucu dan secantik ini loh tega banget sampe disakitin," ujar warganet lain.
Baca Juga: Serba-Serbi Beras Sumo: Harga, Kelebihan, dan Alasan Stop Distribusi
"Ya Allah kasian banget dia plonga plongo seperti gembrot pada umumnya," tambah yang lain.
Kucing Flo sendiri diketahui sedang mengidap penyakit serius. Kucing berbulu putih dan abu-abu ini mengalami infeksi jamur, skabies, hingga dihinggapi tungau di sekitar telinga.
Tak hanya itu, perlakuan pemilik Flo ini juga dianggap terlalu kejam. Ini karena sang owner hanya memberi makan si kucing satu kali dalam dua hari, dengan alasan agar Flo tidak sering pup.
Kini, ketiga pelaku pencekokan Flo termasuk sang pemilik pun divonis dua bulan penjara oleh hakim persidangan.
Kontributor : Dea Nabila