Suara.com - Peristiwa kawin tangkap kembali terjadi di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur. Pertanyaan apa itu kawin tangkap Sumba dilontarkan netizen di Twitter setelah sebuah video viral.
Video tersebut menggambarkan sekelompok pria menangkap dan manaikkan perempuan yang akan dikawin paksa ke sebuah mobil bak terbuka. Peristiwa ini terjadi di Pertigaan Kalembuweri, Jalur Tena Teke dan Jalur Rara, Desa Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), NTT.
Tradisi kawin tangkap Sumba ini kemudian dijelaskan oleh akun Miss Tweet @heraloebss. Akun tersebut menyebutkan bahwa tradisi kawin tangkap yang asli tidaklah semenyeramkan yang terjadi di video, di mana seorang perempuan ditangkap dan diseret oleh sekelompok laki-laki.
Merujuk pada buku Masyarakat Sumba dan Adat Istiadatnya yang ditulis oleh Oe. H. Kapita, kawin tangkap merupakan tahap awal dari proses peminangan perempuan dalam adat masyarakat Sumba.
Dalam istilah adat, cara peminangan ini dinamakan piti rambang atau ambil paksa. Dalam hal ini, calon mempelai laki-laki akan ‘menangkap’ calon mempelai perempuannya untuk kemudian dilamar dan dinikahi.
Dalam tradisi aslinya, kawin tangkap sebenarnya sudah direncanakan dan disetujui terlebih dahulu oleh kedua belah pihak. Prosesnya pun melibatkan simbol-simbol adat, seperti kuda yang diikat atau emas di bawah bantal sebagai simbol bahwa prosesi adat tersebut tengah dilaksanakan.
Perempuan yang akan ditangkap juga sudah mempersiapkan diri dengan berdandan dan mengenakan pakaian adat lengkap. Dengan pakaian adat pula, calon mempelai pria akan menunggang kuda dan menangkap mempelai perempuannya di lokasi yang telah disepakati bersama. Dari penjelasan ini, perempuan yang ditangkap secara brutal seperti terlihat dalam video tentu saja menyalahi adat.
Setelah ditangkap, pihak orang tua laki-laki akan memberikan satu ekor kuda dan sebuah parang Sumba sebagai permintaan maaf dan mengabarkan bahwa anak perempuannya telah berada di rumah pihak laki-laki. Proses resmi peminangan baru resmi dimulai setelah calon mempelai perempuan setuju untuk menikah, yang kemudian disusul penyerahan belis atau mahar perkawinan.
Sayangnya, beberapa tahun terakhir prosesi kawin tangkap sering disertai dengan paksaan, intimidasi, dan kekerasan terhadap perempuan.
Baca Juga: Cincin Kawin Kok Diplester? Terungkap Alasan Pratama Arhan Suami Zize Tutupi Wedding Ring
Dengan mengatasnamakan adat atau tradisi, pelaku merasa berhak menculik dan membawa paksa perempuan-perempuan Sumba di mana pun dan kapan pun mereka mau, padahal itu telah melenceng dari adat sebenarnya.