Soal Penunjukkan Pj Kepala Daerah, KontraS Minta Jokowi Copot Mendagri Tito Karnavian

Jum'at, 08 September 2023 | 15:50 WIB
Soal Penunjukkan Pj Kepala Daerah, KontraS Minta Jokowi Copot Mendagri Tito Karnavian
Mendagri, Tito Karnavian. (Dok: Kemendagri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencopot Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dari jabatannya.

Pernyataan itu diminta KontraS berkaitan dengan prosedur penunjukkan penjabat (pj) kepala daerah yang dinilai sarat akan konflik kepentingan.

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyebut, pemerintah untuk mengikuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 67/PUU-XX/2022 dan rekomendasi Ombudsman RI dengan membuat peraturan pemerintah sebagai aturan pelaksana dalam pengangkatan pj kepala daerah.

"Pemerintah dalam hal ini Presiden mencopot Tito Karnavian sebagai Mendagri karena terbukti maladministrasi dan tidak patuh terhadap peraturan perundang-undangan serta mengabaikan kesempatan untuk memperbaiki tata kelola penunjukan penjabat kepala daerah," kata Dimas dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Jumat (8/9/2023).

Baca Juga: KontraS: Penunjukkan Pj Kepala Daerah Tak Sesuai AUPB!

Dia juga menuntut pemerintah untuk mengevaluasi tata kelola penunjukkan penjabat kepala daerah yang berjalan selama ini.

Menurut Dimas, Presiden Joko Widodo harus menginstruksikan Kemendagri untuk memperbaiki tata kelola penunjukan penjabat kepala daerah agar diselenggarakan secara transparan, partisipatif, akuntabel dan profesional sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB).

"Pemerintah harus membatalkan penempatan TNI-Polri sebagai penjabat kepala daerah. Langkah ini selain bertentangan dengan beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan, juga hanya akan membangkitkan hantu dwifungsi TNI-Polri sebagaimana terjadi pada era Orde Baru," ujar Dimas.

"Selain itu, berbagai purnawirawan TNI-Polri pun harus dievaluasi mengingat unsur TNI-Polri memiliki pengaruh besar dan kuat dugaan berkaitan dengan agenda tertentu," tambah dia.

Lebih lanjut, KontraS juga mendorong DPR dan aparat penegak hukum untuk mengawasi dan mencermati seluruh langkah penunjukan penjabat kepala daerah guna menghindari adanya muatan konflik kepentingan.

Baca Juga: 9 Pj Gubernur yang Dilantik Mendagri Hari Ini: Ada Orang Dekat Jokowi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI