Masuk Daftar Orang Terkaya, Segini Harta Kekayaan Dahlan Iskan yang Mau Diperiksa KPK

Ruth Meliana Suara.Com
Jum'at, 08 September 2023 | 14:28 WIB
Masuk Daftar Orang Terkaya, Segini Harta Kekayaan Dahlan Iskan yang Mau Diperiksa KPK
Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan akan diperiksa KPK terkait kasus korupsi LNG Pertamina. (ANTARA)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - KPK terus melakukan pengusutan sejumlah kasus dugaan korupsi. Salah satunya kembali melanjutkan penyelidikan terhadap kasus korupsi gas alam cair atau LNG yang diduga terjadi di PT Pertamina.

Kasus korupsi LNG Pertamina itu turut menyeret nama Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan yang rencananya bakal diperiksa oleh lembaga antirasuah. KPK sempat mengungkap akan memeriksa Dahlan Iskan pada Kamis (7/9/2023).

Adapun kasus korupsi ini diduga terjadi sejak tahun 2011 hingga 2021. Periode waktu 10 tahun itu membuat KPK harus memeriksa para pejabat maupun mantan pejabat Pertamina.

Kendati demikian, pihak Dahlan sudah meminta KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan. Hal ini dikarenakan Dahlan berhalangan hadir dalam pemanggilan pada Kamis lalu.

Baca Juga: Gabungan Harta Kekayaan Ganjar dan Ridwan Kamil: Pasangan Capres-Cawapres?

"Pihak sana (Dahlan Iskan) mengonfirmasi untuk adanya penjadwalan ulang (pemeriksaan KPK)," ungkap Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya pada Jumat (8/9/2023) pagi.

Sebagai informasi, Dahlan Iskan sempat menjabat sebagai Menteri BUMN periode 2011-2014. Karena itu, ia menjadi salah satu pejabat yang ikut diperiksa KPK dalam mengusut kasus korupsi LNG.

Sosok Dahlan sendiri sudah cukup lekat dikenal masyarakat Indonesia. Selain mantan pejabat, Dahlan pernah masuk dalam jajaran orang terkaya di Indonesia.

Lalu, berapa sebenarnya harta kekayaan yang dimiliki Dahlan Iskan? Simak inilah penjelasan selengkapnya!

Berdasarkan LHKPN yang diserahkan oleh Dahlan Iskan kepada KPK pada tahun 2014, ia tercatat memiliki harta sebesar Rp 213 miliar. Harta yang dimilikinya terdiri dari beberapa jenis, seperti tanah dan bangunan, harta bergerak, kas dan setara kas, serta hutang piutang.

Baca Juga: Geledah Rumah Anak Buah Cak Imin di Bali, KPK Temukan Catatan Transaksi Keuangan

Dalam LHKPN itu, Dahlan diketahui memiliki harta berbentuk tanah dan bangunan sebesar Rp 22,5 miliar yang tersebar di berbagai daerah. Di antaranya Mojokerto, Surabaya dan Jakarta Selatan.

Dia juga tercatat memiliki harta berupa logam mulia dan batu mulia sebesar Rp 1,3 miliar. Tak hanya itu, ia juga mengoleksi barang antik senilai Rp 625 juta dan benda bergerak lain sebesar Rp 475 juta.

Sedangkan memiliki harta lainnya milik Dahlan Iskan mencapai Rp 70 miliar. Selain harta, Dahlan juga memiliki utang sebesar Rp 100 miliar.

Sosoknya pernah masuk ke dalam daftar 150 orang terkaya di Indonesia versi Majalah Globe Asia pada tahun 2013. Setelah menjabat sebagai Menteri BUMN, Dahlan masih aktif menjabat sebagai Direktur Jawa Pos hingga tahun 2018. 

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI