Pemprov DKI Sempat Mau Relokasi Warga Rusun Marunda Tahun Lalu Tapi Tertahan Karena Kendala Ini

Jum'at, 08 September 2023 | 13:56 WIB
Pemprov DKI Sempat Mau Relokasi Warga Rusun Marunda Tahun Lalu Tapi Tertahan Karena Kendala Ini
Ilustrasi rumah susun. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan sempat berencana merelokasi warga dari Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara ke Rusun Nagrak pada tahun 2022 lalu. Sebab, bangunan rusun tersebut dinilai sudah tidak lagi layak untuk dihuni.

Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta, Retno Sulistyaningrum mengatakan, rencana relokasi warga itu tertunda lantaran pandemi Covid-19. Bangunan Rusun Nagrak dijadikan tempat isolasi untuk pasien Covid-19.

"Rencana relokasi ditunda akibat Rusun Nagrak digunakan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19," ujar Retno kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).

Kekinian, Retno mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi lanjutan untuk relokasi warga Rusun Marunda. Hal ini dilakukan setelah atap beton bangunan tersebut ambruk pada 30 Agustus lalu.

Baca Juga: Pemprov DKI Bakal Semprot Langit Jakarta Pakai Larutan Sampah Buah

Total, ada sebanyak 451 Kepala Keluarga (KK) yang akan direlokasi ke Rusun Nagrak.

“Setelah kejadian robohnya atap, pihak UPRS II telah melakukan sosialisasi kembali kepada warga Kluster C yaitu Blok C1-C5 dan warga dengan kooperatif bersedia untuk direlokasi atas alasan keselamatan,” kata Retno.

Dia merinci, sebanyak 349 KK telah mengambil undian untuk mendapatkan unit di Rusun Nagrak. Sedangkan 102 KK akan mengikuti proses untuk mendapatkan unit pada hari berikutnya.

Saat ini, sambungnya, penghuni mulai mengangkut barang-barangnya secara bertahap. Diupayakan, seluruh penghuni Blok C sudah pindah pada September ini.

“Sebagian warga sudah memindahkan barang yang difasilitasi UPRS II, UPRS III, jajaran Wali Kota Jakarta Utara dan Satpol PP,” ucap Retno.

Baca Juga: Khawatir Kejadian Atap Ambruk Terulang, Pemprov DKI Didesak Mengecek Kelayakan Rusun di Jakarta

Dia menambahkan, Dinas PRKP DKI Jakarta berencana merevitalisasi Rusun Marunda karena sesuai hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), bangunan Cluster C pada Rusun Marunda sudah tidak layak secara struktur bangunan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI