Suara.com - Dito Mahendra buronan kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal ditangkap di Bali. Penangkapan dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan. Menurut Jansen, detail soal kronologi penangkapan Dito Mahendra akan disampaikan oleh Djuhandhani.
"Benar (ditangkap di Bali), untuk info lebih lanjut perihal di atas, agar langsung ke Dirtipidum Bareskrim, beliau yang pimpin langsung," kata Jansen kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).

Djuhandhani sebelumnya telah membenarkan kabar penangkapan ini. Kekinian Dito menurutnya tengah dalam perjalanan menuju Jakarta.
"Alhamdulillah. Mohon doanya saya hari ini kembali ke Jakarta," ujar Djuhandhani.
Setibanya di Bareskrim Polri, lanjut Djuhandhani, pihaknya akan langsung melakukan pemeriksaan intensif.
"Kita laksanakan pemeriksaan dulu," jelas.
Ultimatum Dito Mahendra
Djuhandhani sebelumnya telah mengultimatum Dito segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Peringatan ini disampaikan agar tidak ada saudara atau keluarganya yang turut terseret kasus tersebut karena dianggap telah merintangi proses penyidikan.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Bareskrim Tangkap Dito Mahendra Buronan Kasus Senpi Ilegal
"Lebih cepat lebih bagus menyerahkan ke Bareskrim agar bisa mempertanggungjawabkan dan tidak mengembang ke mana-mana. Kasihan nanti ada korban-korban, keluarga, dan lainnya bisa jadi tersangka dan lain sebagainya," kata Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (27/6/2023).