Hasil korupsi berupa gratifikasi tersebut, dibelanjakan atau dialihkannya ke rekening orang lain. Karenya Andhi juga dijerat dengan pasal TPPU. KPK menemukan Andhi membeli rumah Rp 20 miliar di Jakarta Selatan dan berlian senilai Rp 652 juta, serta pembelian polis asuransi Rp 1 miliar.
KPK Telusuri Aliran Uang Andhi Pramono Lewat 2 Saksi Ini
Jum'at, 08 September 2023 | 11:39 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Windy Idol Menangis: Sudah Capek Banget
24 April 2025 | 23:47 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI