Selepas itu, PBNU melakukan Rapat Harian Syuriyah pada tanggal 3 Juni 1998. Hasilnya dibentuklah Tim Lima dengan tugas utama untuk memenuhi berbagai aspirasi dari warga NU. Tim Lima ini diketuai oleh KH Ma'ruf Amin, dengan beranggotakan, KH M Dawam Anwar, Dr KH Said Aqil Siroj, HM Rozy Munir, serta Ahmad Bagdja.
Seiring dengan tingginya keinginan warga NU untuk membentuk parpol, maka digelarlah rapat kembali pada tanggal 29 Juni 1998. Melalui Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU ini, Tim Lima kemudian diperkuat dengan dibentuknya Tim Asistensi. Tim Asistensi diketuai oleh Arifin Djunaedi (Wakil Sekjen PBNU), yang ditugaskan untuk membantu Tim Lima.
Selang beberapa waktu, tepatnya tanggal 22 Juni 1998, Tim Lima dan Tim Asistensi melakukan sebuah pertemuan untuk mengelaborasikan tugas-tugas mereka. Selanjutnya antara tanggal 26-28 Juni 1998, kedua tim tersebut kembali melakukan rapat.
Hasil pertemuan kedua ini untuk menyusun rancangan awal pembentukan sebuah parpol. Akan tetapi, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur merasa bimbang dengan adanya usulan untuk pendirian parpol ini. Lantaran, usulan ini terkesan mengaitkan agama dengan politik partai.
Arti Lambang PKB
PKB sendiri memiliki lambang persegi warna hijau yang di dalamnya ada gambar bola dunia serta kepulauan Indonesia berwarna putih yangbdikelilingi oleh 9 bintang berwarna kuning. Selanjutnya, terdapat tulisan partai politik PKB di bagian bawah.
Adapun makna lambang PKB ini adalah sebagai berikut:
1. Bumi dan peta Indonesia memiliki makna bahwa NKRI adalah basis dari perjuangan PKB dalam usahanya untuk dapat mencapai tujuan partai.
2. Lambang 9 bintang memiliki makna idealisme dari partai yang memuat 9 nilai, antara lain yakni kemerdekaan, keadilan, kebenaran, kejujuran, kerakyatan, persamaan, kesederhanaan, keseimbangan, serta persaudaraan.
Baca Juga: Di Hadapan Barikade Gus Dur, Yenny Wahid: Tunggu Bulan Oktober, Saya Umumkan ke Mana Arah Kita
3. Tulisan partai bermakna identitas diri dari PKB serta sebagai sarana untuk perjuangan aspirasi politik seluruh rakyat Indonesia yang mempunyai kehendak demi menciptakan tatanan kehidupan bangsa Indonesia yang demokratis.