2. Pelamar berusia minimal 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
3. Tidak pernah terlibat pidana atau pernah dipenjara
4. Pelamar tidak memiliki riwayat diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatannya di PNS, TNI, atau Kepolisian
5. Pelamar tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, ataupun menjadi anggota partai politik mana saja
6. Kualifikasi Pendidikan dari calon peserta harus sesuai dengan jabatan yang dibuka
7. Sehat jasmani dan rohani
8. Pelamar yang dinyatakan lulus sebagai CPNS 2023 harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai dengan ketentuan dari instansi.
Nah itulah tadi informasi terkait formasi CPNS 2023 Kementerian Pertanian. Semoga Anda beruntung!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Baca Juga: Formasi CPNS 2023 Lulusan D3 Terlengkap