Mario Dandy Pikir-pikir Ajukan Banding Usai Divonis 12 Tahun Penjara

Kamis, 07 September 2023 | 17:18 WIB
Mario Dandy Pikir-pikir Ajukan Banding Usai Divonis 12 Tahun Penjara
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (7/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dan menyebarkan rekaman video atas perbuatannya," imbuhnya.

Sementara itu, Majelis Hakim menyatakan tidak ada satu pun hal yang dapat meringankan dalam vonis 12b tahun bui tersebut.

"Hal meringankan, tidak ada," jelas Hakim Alimin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI