Suara.com - Polisi meringkus dua tersangka kasus penusukan di kawasan Koja, Jakarta Utara yang telah menewaskan Rizky Alam (27) dan melukai korban lain bernama Oktavianus Steven Tauran (25).
Kedua tersangka bernama Septian Adil Wicaksono (25), dan Ilham Ciputra ditangkap di kediaman masing-masing yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Asman Hadi mengatakan, penangkapan itu terjadi saat kedua tersangka hendak melarikan diri. Niatan keduanya ingin melarikan diri karena kasus penusukan itu telah viral di media sosial.
“Ditangkap di rumahnya masing-masing, lagi persiapan mau kabur. Siang sedikit, dia tau medsos ramai, pasti kabur,” kata Asman di kantornya, Kamis (7/9/2023).
Namun, polisi baru berhasil menangkap dua tersangka. Sementara, tersangka lain bernama Tedi berhasil kabur saat hendak ditangkap.
Hadi pun menjelaskan jika ketiga tersangka masih bertetangga karena rumah mereka saling berdekatan.
"Bertiga tetanggaan semua,” ucap Hadi.

Hadi menuturkan, kedua tersangka ditangkap berkat informasi dari warga yang mengenali ciri-ciri mereka
Atas dasar itu, tim bergerak menuju lokasi rumah tinggal tersangka yang masih berada di wilayah Koja, Jakarta Utara.
Baca Juga: Rizky Alam Tewas Bersimbah Darah di Koja Gegara Tegur Pelaku Saat Geber-geber Motor
“Kebetulan ada petunjuk kuat saksi mata di lokasi, mengenali ciri-ciri anak ini,” kata Hadi.