Udara Berpolusi Hingga Jarak Tempuh Jauh, PDIP Sebut Anjuran Jalan Kaki dari Pemprov DKI Tidak Efektif

Kamis, 07 September 2023 | 14:28 WIB
Udara Berpolusi Hingga Jarak Tempuh Jauh, PDIP Sebut Anjuran Jalan Kaki dari Pemprov DKI Tidak Efektif
Masyarakat berjalan sambil menggunakan masker di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Senin (21/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Iya (tambah polusi udara), justru itu. makanya jalan kaki itu baik tetapi agak sulit. tapi yang paling mudah bisa dilaksanakan Berikan contoh dan teladan sekaligus berkampanye untuk berpindah dari transportasi pribadi ke transportasi umum.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta warga untuk rutin berjalan kaki dalam kegiatan sehari-hari. Hal ini dianggap sebagai bentuk kontribusi masyarakat dalam mengurangi polusi udara di Jakarta.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Sekretaris Daerah (Insekda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2023 tentang Upaya Percepatan Penurunan Tingkat Pencemaran Udara Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta.

Instruksi ini ditujukan Sekda DKI Joko Agus Setyono kepada para wali kota, bupati, hingga unit pemerintahan terkecil yaitu camat dan lurah. Ia meminta para pejabat pemerintah itu turut melibatkan masyarakat untuk memperbaiki kualitas udara.

“Masyarakat juga kami anjurkan menanam pohon dan tanaman di lingkungan masing-masing, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, salah satunya dengan memperbanyak jalan kaki yang punya banyak manfaat untuk kesehatan,” ujar Joko kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).

Joko menyatakan, banyak cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk membantu pemerintah dalam hal mengurangi polusi. Penghematan penggunaan energi mulai dari rumah bisa mulai dilakukan, misalnya mematikan lampu dan memutus sumber aliran listrik jika sudah tidak digunakan.

Dari segi mobilitas, masyarakat diimbau agar menggunakan transportasi publik untuk bepergian. Jika menggunakan kendaraan pribadi, agar melakukan uji emisi kendaraan dan menggunakan bahan bakar ramah lingkungan.

Selain itu, ia juga meminta para perangkat pemerintah mendorong penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Para Wali Kota Administrasi di lima wilayah DKI Jakarta dan Bupati Kepulauan Seribu, hingga unsur camat dan lurah agar mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta mengurangi polusi dengan beragam langkah, seperti mulai melindungi diri dari polutan dengan menggunakan masker,” tuturnya.

Baca Juga: Jangan Cuma Kasih Instruksi, PDIP Minta Heru Budi dan Sekda Beri Contoh Rutin Naik Angkutan Umum

Lebih lanjut, Joko juga menginstruksikan para wali kota dan bupati untuk mengoordinasikan para camat dan lurah, lalu melaporkan hasil pelaksanaannya secara berkala setiap dua minggu sekali melalui Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI