Udara Berpolusi Hingga Jarak Tempuh Jauh, PDIP Sebut Anjuran Jalan Kaki dari Pemprov DKI Tidak Efektif

Kamis, 07 September 2023 | 14:28 WIB
Udara Berpolusi Hingga Jarak Tempuh Jauh, PDIP Sebut Anjuran Jalan Kaki dari Pemprov DKI Tidak Efektif
Masyarakat berjalan sambil menggunakan masker di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Senin (21/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menilai anjuran untuk masyarakat agar memperbanyak jalan kaki untuk mengurangi polusi tidak efektif. Imbauan yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) lewat aparatur pemerintahan ini disebut Gembong akan sulit diterapkan.

Sebab, kata Gembong, jarak tempuh kebanyakan masyarakat yang beraktivitas di Jakarta kebanyakan cukup jauh. Berjalan kaki akan sulit dilakukan untuk kegiatan sehari-hari.

Namun, ia mengakui sebenarnya anjuran ini cukup baik, khususnya bagi kesehatan masyarakat yang melakukannya.

"Kalau tinggalnya di Kebayoran Lama, terus kerjanya di Balai Kota, ya gimana jalan kaki? Ya jalan kaki budaya yang baik, Sehatnya juga dapat, kemudian pengentasan persoalan polusinya dapat," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Kamis (7/9/2023).

Baca Juga: Jangan Cuma Kasih Instruksi, PDIP Minta Heru Budi dan Sekda Beri Contoh Rutin Naik Angkutan Umum

Bahkan, anjuran jalan kaki juga disebutnya akan sulit apabila diterapkan untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN). Terlebih lagi tak sedikit ASN DKI yang tinggal di luar Jakarta.

"Kalau jalan kaki menurut saya sih rasa-rasanya agak sulit. Kenapa? itu tadi pertimbangannya adalah ketika kita bicara ASN DKI, mungkin sekitar 70 persen mereka tinggal di luar Jakarta," ucapnya.

Karena itu, ketimbang berjalan kaki ia lebih menyarankan penggunaan angkutan umum. Pengalihan pengguna kendaraan pribadi lebih memungkinkan dan bisa dilakukan secara bertahap.

"Ketika mereka tinggal di luar Jakarta, maka transportasi yang paling efektif mereka gunakan ya kendaraan pribadi," tuturnya.

"Ketika dia punya tanggung jawab untuk untuk memperbaikan kualitas udara Jakarta, maka dia mau tidak mau mesti kita sarankan atau kita anjurkan migradi dari transportasi pribadi ke transportasi publik," tambahnya menjelaskan.

Baca Juga: Pemprov DKI Temukan 48 Kegiatan Usaha yang Jadi Biang Kerok Polusi Udara Jakarta

Tak hanya soal jarak, Gembong menyebut masyarakat akan tambah enggan melakukan jalan kaki di luar rumah karena polusi udara Jakarta yang sedang tinggi saat ini.

"Iya (tambah polusi udara), justru itu. makanya jalan kaki itu baik tetapi agak sulit. tapi yang paling mudah bisa dilaksanakan Berikan contoh dan teladan sekaligus berkampanye untuk berpindah dari transportasi pribadi ke transportasi umum.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta warga untuk rutin berjalan kaki dalam kegiatan sehari-hari. Hal ini dianggap sebagai bentuk kontribusi masyarakat dalam mengurangi polusi udara di Jakarta.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Sekretaris Daerah (Insekda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2023 tentang Upaya Percepatan Penurunan Tingkat Pencemaran Udara Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta.

Instruksi ini ditujukan Sekda DKI Joko Agus Setyono kepada para wali kota, bupati, hingga unit pemerintahan terkecil yaitu camat dan lurah. Ia meminta para pejabat pemerintah itu turut melibatkan masyarakat untuk memperbaiki kualitas udara.

“Masyarakat juga kami anjurkan menanam pohon dan tanaman di lingkungan masing-masing, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, salah satunya dengan memperbanyak jalan kaki yang punya banyak manfaat untuk kesehatan,” ujar Joko kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).

Joko menyatakan, banyak cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk membantu pemerintah dalam hal mengurangi polusi. Penghematan penggunaan energi mulai dari rumah bisa mulai dilakukan, misalnya mematikan lampu dan memutus sumber aliran listrik jika sudah tidak digunakan.

Dari segi mobilitas, masyarakat diimbau agar menggunakan transportasi publik untuk bepergian. Jika menggunakan kendaraan pribadi, agar melakukan uji emisi kendaraan dan menggunakan bahan bakar ramah lingkungan.

Selain itu, ia juga meminta para perangkat pemerintah mendorong penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Para Wali Kota Administrasi di lima wilayah DKI Jakarta dan Bupati Kepulauan Seribu, hingga unsur camat dan lurah agar mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta mengurangi polusi dengan beragam langkah, seperti mulai melindungi diri dari polutan dengan menggunakan masker,” tuturnya.

Lebih lanjut, Joko juga menginstruksikan para wali kota dan bupati untuk mengoordinasikan para camat dan lurah, lalu melaporkan hasil pelaksanaannya secara berkala setiap dua minggu sekali melalui Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta.

Kemudian, mengimbau para camat agar menugaskan unsur kecamatan untuk melakukan koordinasi, sosialisasi, pendampingan, monitoring pelaksanaan, hingga melaporkan hasilnya secara berkala setiap dua minggu sekali kepada wali kota atau bupati.

“Dan para lurah agar menugaskan unsur kelurahan, RT, RW untuk berkoordinasi dalam rangka memberikan imbauan kepada masyarakat untuk bahu-membahu dalam upaya menurunkan polusi. Ini kerja bersama yang perlu mendapat keseriusan dari semua pihak," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI