Cak Imin Dipanggil KPK, Analis: Masyarakat Mencium Adanya Aroma Amis dalam Agenda Penegakan Hukum

Kamis, 07 September 2023 | 14:05 WIB
Cak Imin Dipanggil KPK, Analis: Masyarakat Mencium Adanya Aroma Amis dalam Agenda Penegakan Hukum
Pasangan bakal capres dan cawapres, Anies Baswedan-Cak Imin. [@cakimiNOW]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Analis Politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research & Consulting Pangi Syarwi Chaniago menilai pemanggilan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin bakal dianggap publik sebagai politisasi hukum.

Menurutnya, adanya hal tersebut akan memunculkan persepsi penggunaan perangkat hukum sebagai alat untuk menjegal lawan politik.

Awalnya ia menyampaikan, KPK bersikeras bahwa pemanggilan Cak Imin murni tindakan hukum biasa dan tidak ada unsur politik di dalamnya.

Namun, bagi banyak pihak, logika sederhana mengungkapkan sejumlah pertanyaan yang memerlukan jawaban.

Baca Juga: Selain Periksa Cak Imin Terkait Kasus Korupsi di Kemnaker, KPK juga Geledah Rumah di Bali

"Jika memang ada alasan yang kuat untuk memprosesnya sekarang, mengapa tidak dilakukan lebih awal? Saya rasa wajar masyarakat mencium ada aroma amis dalam agenda penegakan hukum kita," kata Pangi kepada wartawan, Kamis (7/9/2023).

Ia mengatakan, pemanggilan Cak Imin oleh KPK, meskipun sebagai saksi, di tengah-tengah deklarasi maju dalam Pilpres 2024, akan dianggap oleh banyak pihak sebagai politisasi hukum.

"Penggunaan perangkat hukum sebagai alat untuk menjegal lawan politik. Persepsi ini tidak dapat diabaikan, karena dapat membahayakan integritas penegakan hukum dalam negara Pancasila," ungkapnya.

Namun, Pangi berpandangan bahwa dirinya tak mengetahui ujungnya sampai mana terkait kasus Cak Imin tersebut.

Menurutnya, dari apa yang terjadi tersebut hanya soal persepsi dan asumsi yang ditanamkan di benak publik, bagaimana cara menstempel bahwa pasangan Anies tidak bersih.

Baca Juga: Diperiksa Sebagai Tersangka Korupsi Bansos, Kuncoro Wibowo Pasrah Jika Ditahan KPK

"Ujungnya nanti juga akan punya korelasi linear terhadap racikan elektoral capres-cawapres, jadi ujungnya hanya desain soal pasangan capres-cawapres yang di cap tidak bersih," ujarnya.

Adapun Pangi memaparkan temuan data terbaru dari Voxpol Center Research and Consulting menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat atau sebanyak 53,4 persen percaya bahwa hukum seringkali digunakan sebagai alat untuk menjegal kandidat tertentu atau lawan politik.

"Persepsi semacam ini semakin mempercepat merusak kepercayaan (level confidance) masyarakat terhadap lembaga penegak hukum, yang pada gilirannya dapat mengganggu stabilitas dan keadilan dalam masyarakat," katanya.

Voxpol Center Research and Consulting menyelenggarakan survei pada 24 Juli-02 Agustus 2023 dengan menggunakan metode multistage random sampling. Jumlah sampel dalam survei adalah 1.200 dengan toleransi kesalahan (margin of error) sebesar ± 2,83%.

Survei ini menjangkau 34 provinsi secara proporsional berdasarkan data Daftar pemilih Tetap (DPT) pemilu 2024. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara secara mendalam secara tatap muka (face to face) oleh surveyor yang sudah terlatih.

Terakhir Pangi menyampaikan, penting bagi KPK dan pihak berwenang untuk tidak hanya menjalankan tugas mereka sesuai dengan aturan hukum, tetapi juga memperhatikan konteks dan persepsi publik.

"Hukum yang adil, diterapkan secara adil dan kepastian hukum adalah pondasi utama dalam menjaga integritas negara dan kepercayaan rakyatnya," pungkasnya.

Cak Imin Penuhi Panggilan

Sebelumnya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin datang memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (7/9/2023). Bacawapres pendamping Anies itu tampak tersenyum kala tiba di gedung antirasuah.

Cak Imin dipanggil KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI di Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012.

Dari pantauan Suara.com, Cak Imin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 09.51 WIB. Tiba di KPK, Cak Imin datang bersama empat orang rombongannya. Tampak dia mengenakan kemeja lengan panjang putih dengan celana hitam.

Saat tiba Cak Imin banyak melempar senyum sumringah, dan melambaikan tangan ke awak media yang sudah menantinya.

"Alhamdulillah sehat," ujarnya saat ditanya wartawan.

Dia tidak banyak mengeluarkan pernyataan, dia langsung menuju lobi Gedung KPK. Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri, bilang penyidik KPK akan menggali pengetahuan Cak Imin terkait korupsi di Kemnaker, saat dia menjabat jadi Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi periode 2009-2014.

"Yang bersangkutan dipanggil oleh penyidik untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para tersangka di Kemenakertrans tahun 2012," kata Firli.

Firli menyebut, pemeriksaan Cak Imin, bagian dari proses hukum, tanpa adanya tekanan dari kekuasaan.

"Yang dikerjakan KPK adalah proses hukum. Lembaga KPK ada lembaga negara yang independen dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun," kata Firli.

Katanya, KPK bekerja sesuai tugas dan wewenang dengan merujuk pada perundang-undangan yang berlaku.

"KPK tidak bekerja dengan kemungkinan, tapi kami bekerja dengan prinsip asas hukum acara pidana. Dan KPK menjunjung tinggi asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK," ujarnya.

Kasus korupsi di Kemnaker berupa pengadaan perangkat lunak atau software sistem, serta komputer untuk perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI). Akibatnya, sistem tersebut tidak dapat berfungsi, komputernya hanya bisa digunakan untuk mengetik.

Sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Wakil Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Bali, Reyna Usman. Dia diketahui merupakan mantan dirjen di Kemnaker.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI