Shane Lukas Menangis dan Peluk Keluarga Usai Divonis 5 Tahun Bui di Kasus David Ozora

Kamis, 07 September 2023 | 14:00 WIB
Shane Lukas Menangis dan Peluk Keluarga Usai Divonis 5 Tahun Bui di Kasus David Ozora
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Shane Lukas menangis saat menemui keluarganya usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (7/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Majelis Hakim menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa Shane Lukas dalam sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.

Shane Lukas dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan berat secara berencana bersama Mario Dandy.

Atas hal itu, Majelis Hakim memutuskan Shane Lukas dijatuhi hukuman pidana selama 5 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 tahun," ujar Ketua Majelis Hakim Alimin di PN Jaksel, Kamis.

Selain itu, Majelis Hakim juga memerintahkan Shane Lukas tetap ditahan dengan masa pidana dikurangi selama berada di dalam penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI