Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus David Ozora, Shane Lukas Protes: Saya Mau Banding Yang Mulia

Kamis, 07 September 2023 | 12:56 WIB
Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus David Ozora, Shane Lukas Protes: Saya Mau Banding Yang Mulia
Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus David Ozora, Shane Lukas Protes: Saya Mau Banding Yang Mulia. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa Shane Lukas berencana mengajukan banding usai divonis 5 tahun penjara terkait kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora.

Momen itu terjadi setelah Majelis Hakim rampung membacakan amar putusan Shane. Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono kemudian mempertanyakan langkah hukum yang diambil Shane pasca mendengarkan putusan.

"Saya mau banding Yang Mulia," kata Shane di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (7/9/2023).

Sebagai informasi, Majelis Hakim menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa Shane Lukas dalam sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.

Baca Juga: Hakim Ungkap Shane Lukas Sempat Chat Pacar Sebelum Aniaya David Ozora: Untuk Lucu-lucuan agar Dibilang Keren

Vonis itu dibacakan oleh majelis hakim, Kamis (7/9/2023). Shane Lukas dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan berat secara berencana.

Atas hal itu, Majelis Hakim memutuskan Shane Lukas dijatuhi hukuman pidana selama 5 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 tahun," ujar Ketua Majelis Hakim Alimin di PN Jaksel, Kamis.

Selain itu, Majelis Hakim juga memerintahkan Shane Lukas tetap ditahan dengan masa pidana dikurangi selama berada di dalam penjara.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus David Ozora

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI