Komite Aksi Solidaritas untuk Munir Gelar Aksi di Depan Komnas HAM, Tuntut Kasus Pembunuhan Diusut Tuntas!

Kamis, 07 September 2023 | 12:47 WIB
Komite Aksi Solidaritas untuk Munir Gelar Aksi di Depan Komnas HAM, Tuntut Kasus Pembunuhan Diusut Tuntas!
Aktivis dari perwakilan sejumlah lembaga berkumpul di depan Kantor Komnas HAM menggelar aksi solidaritas Peringatan 19 Tahun Kasus Pembunuhan Munir pada Kamis (7/9/2023). [Suara.com/Novian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) menggelar aksi solidaritas Peringatan 19 Tahun Kasus Pembunuhan Munir di depan kantor Komnas HAM RI, Jalan Latuharhary, Menteng Jakarta Pusat.

Pantauan Suara.com, sejumlah aktivis bergantian melakukan orasi. Mereka menyuarakan kembali tentang kasus pembunuhan terhadap aktivis Munir Said Thalib.

Sekretaris Jenderal Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Sekjen KASUM) Bivitri Susanti menjadi salah satu orator. Ia mengingatkan tentang kejamnya pembunuhan terjadap Munir.

Menurutya, Munir tidak hanya dibunuh, melainkan juga disiksa lewat racun yang diberikan terhadap almarhum.

Baca Juga: Jeritan Suciwati Di Komnas HAM, Pertanyakan Kasus Pembunuhan Munir 19 Tahun Mangkrak Tak Ada Titik Terang

"Dan ingat, kita juga membicarakan seorang sosok yang sangat menginspirasi yang menjadi motor bagi perjuangan HAM di negara ini, yang juga kemudian kematiannya membuat kita barangkali takut tapi kita tidak takut. Kita tidak takut," tutur Bivitri di depan kantor Komnas HAM, Kamis (7/9/2023).

Sementara itu beberapa hal menjadi tuntutan yang disuarakan dalam aksi melalui pamflet yang dipegang peserta aksi. Salah satu yang disuarakan adalah agar kasus pembunuhan Munir ditetapkan menjadi pelanggaran HAM berat.

"Melalui mimbar ini kita juga menyayangkan, kita memberikan tekanan yang sangat keras kepada Komnas HAM. Mau ganti berapa puluh komisioner lagi untuk menjadikan kasus Cak Munir sebagai kasus pelanggaran HAM?" kata orator lainnya.

Ia memandang saar ini Komnas HAM bermain main dengan dialektika yang tidak jelas untuk waktu yang bertahun tahun. Ia lantas menayakan kembali hal berkaitan kasus Munir.

"Butuh berapa lagi untuk menunggu Komnas HAM kemudian melakukan tindakan nyata dengan mengatakan kasus Munir adalah ksus pelanggaran berat? Kita tidak mengemis Munir diakui sebagai pahlawan," ujarnya.

Baca Juga: Komnas HAM: Penyelidikan Kasus Pembunuhan Munir Ditargetkan Rampung Akhir 2023

Adapun isi tuntutan yang tertulis pada sejumlah pamflet di antaranya:

"Usut tuntas! Kasus pembunuhan Munir Said Thalib."

"Segera tetapkan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat."

"19 tahun masih belum terungkap, apa kabar kasus Munir?"

"Negara masih membiarkan dalang pembunuhan Munir berkeliaran."

Adapun setelah aksi, KASUM dan sejumlah tokoh terkait melakukan audensi bersama komisioner Komnas HAM.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI