"Melalui mimbar ini kita juga menyayangkan, kita memberikan tekanan yang sangat keras kepada Komnas HAM. Mau ganti berapa puluh komisioner lagi untuk menjadikan kasus Cak Munir sebagai kasus pelanggaran HAM?" kata orator lainnya.
Ia memandang saar ini Komnas HAM bermain main dengan dialektika yang tidak jelas untuk waktu yang bertahun tahun. Ia lantas menayakan kembali hal berkaitan kasus Munir.
"Butuh berapa lagi untuk menunggu Komnas HAM kemudian melakukan tindakan nyata dengan mengatakan kasus Munir adalah ksus pelanggaran berat? Kita tidak mengemis Munir diakui sebagai pahlawan," ujarnya.
Adapun isi tuntutan yang tertulis pada sejumlah pamflet di antaranya:
"Usut tuntas! Kasus pembunuhan Munir Said Thalib."
"Segera tetapkan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat."
"19 tahun masih belum terungkap, apa kabar kasus Munir?"
"Negara masih membiarkan dalang pembunuhan Munir berkeliaran."
Adapun setelah aksi, KASUM dan sejumlah tokoh terkait melakukan audensi bersama komisioner Komnas HAM.
Baca Juga: Munir hingga Sambo, Ini Daftar Kasus Sensasional yang Bikin 5 Hakim MA Turun Gunung