Suara.com - Suciwati, istri Munir Saiad Thalib mempertanyakan kasus pembunuhan terhadap mendiang suaminya yang hingga 19 tahun berlalu masih belum jelas alias mandek. Bahkan kasus pembunuhan tersebut belum juga ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat.
Hal itu ia sampaikan saat orasi dalam aksi solidaritas Peringatan 19 Tahun Kasus Pembunuhan Munir yang digelar Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) di depan kantor Komnas HAM RI, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat.
"Dan hari ini kasusnya masih nyangkut di Komnas HAM. Komnas HAM harusnya nggak perlu diminta kalau mengerti tupoksinya bahwa mereka bekerja untuk kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat. Dan ada pembela HAM yang nomor satu bekerja luar biasa dibunuh. Masa menunggu 19 tahun untuk menentukan bahwa ini kasus pelanggaran HAM berat? Itu aneh menurut saya," tutur Suciwati, Kamis (7/9/2023).
Suci juga mempertanyakan kinerja dari tim pro justicia. Ia bertanya apakah memang sudah ada dalang di balik kasus pembunuhan Munir yang diperiksa oleh tim tersebut.
Baca Juga: Munir hingga Sambo, Ini Daftar Kasus Sensasional yang Bikin 5 Hakim MA Turun Gunung
"Dan hari ini katanya sudah dibentuk tim projustisia. Tapi apa kabarnya? Apakah ada orang yang diperiksa dalangnya? Mana? Hari ini makanya kita mau pertanyakan itu ke Komnas HAM. Apakah memang berani? Ataukah memang lagi-lagi mencari cara karena ketakutannya, sehingga mereka mencari alasan, pembenaran, bahwa apapun, ini masih riset lah, ini itu lah," kata Suciwati.
Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) menggelar aksi solidaritas Peringatan 19 Tahun Kasus Pembunuhan Munir di depan kantor Komnas HAM RI, Jalan Latuharhary, Menteng
Jakarta Pusat.
Pantauan Suara.com, sejumlah pihak dari berbagai kalangan bergantian melakukan orasi. Mereka menyuarakan kembali tentang kasus pembunuhan terhadap aktivis Munir Said Thalib.
Sekretaris Jenderal Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) Bivitri Susanti menjadi salah satu orator. Ia mengingatkan tentang kejamnya pembunuhan terjadap Munir. Menuruty Munir tidak hanya dibunuh, melainkan juga disiksa lewat racun yang diberikan terhadap mendiang.
"Dan ingat kita juga membicarkan seorang sosok yang sangat menginspirasi yang menjadi motor bagi perjuangan HAM di negara ini, yang juga kemudian kematiannya membuat kita barangkali takut tapi kita tidak takut. Kita tidak takut," tutur Bivitri di depan kantor Komnas HAM, Kamis (7/9/2023).
Baca Juga: Komnas HAM: Penyelidikan Kasus Pembunuhan Munir Ditargetkan Rampung Akhir 2023
Sementara itu beberapa hal menjadi tuntutan yang disuarakan dalam aksi melalui pamflet yang dipegang peserta aksi. Salah satu yang disuarakan adalah agar kasus pembunuhan Munir ditetapkan menjadi pelanggaran HAM berat.
"Melalui mimbar ini kita juga menyayangkan, kita memberikan tekanan yang sangat keras kepada Komnas HAM. Mau ganti berapa puluh komisioner lagi untuk menjadikan kasus Cak Munir sebagai kasus pelanggaran HAM?" kata orator lainnya.
Ia memandang saar ini Komnas HAM bermain main dengan dialektika yang tidak jelas untuk waktu yang bertahun tahun. Ia lantas menayakan kembali hal berkaitan kasus Munir.
"Butuh berapa lagi untuk menunggu Komnas HAM kemudian melakukan tindakan nyata dengan mengatakan kasus Munir adalah ksus pelanggaran berat? Kita tidak mengemis Munir diakui sebagai pahlawan," ujarnya.
Adapun isi tuntutan yang tertulis pada sejumlah pamflet di antaranya:
"Usut tuntas! Kasus pembunuhan Munir Said Thalib."
"Segera tetapkan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat."
"19 tahun masih belum terungkap, apa kabar kasus Munir?"
"Negara masih membiarkan dalang pembunuhan Munir berkeliaran."
Adapun setelah aksi, KASUM dan sejumlah tokoh terkait melakukan audensi bersama komisioner Komnas HAM.