Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Wakil Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Bali, Reyna Usman, salah satu tersangka dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Penggeledahan dilakukan penyidik KPK bersamaan dengan pemeriksaan terhadap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri bilang, rumah yang digeledah berada di Jalan Tunon Mengwi Buduk, Badung, Bali.
"Melanjutkan proses pengumpulan alat bukti, hari ini (7/9) Tim Penyidik melakukan penggeledahan di wilayah Kabupaten Badung, Bali," kata Ali lewat keterangannya.
![Ketua Umum PKB yang juga Bacawapres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/09/07/13326-muhaimin-iskandar-penuhi-panggilan-kpk-cak-imin.jpg)
Disebutnya proses pengumpulan alat bukti masih berlangsung di lokasi itu.
"Proses penggeledahan sedang berlangsung dan segera kami sampaikan perkembangannya," ujar Ali.
Tebar Senyum saat di KPK
Sejak pagi tadi, Cak Imin sudah hadir di KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus korupsi di Kemenaker.
Cak Imin tiba di KPK sekitar pukul 09.51 WIB. Dia terlihat mengenakan kemeja lengan panjang putih dengan celana panjang hitam.
Baca Juga: Diperiksa Sebagai Tersangka Korupsi Bansos, Kuncoro Wibowo Pasrah Jika Ditahan KPK
Saat tiba, Cak Imin banyak melempar senyum dan melambaikan tangan ke awak media yang sudah menantinya.