Suara.com - Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan dijadwalkan menjalani pemeriksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/9/2023) hari ini.
Dahlan Iskan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2014.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Menteri BUMN periode 2011-2014.
"Hari ini bertempat di Gedung ACLC KPK,Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Dahlan Iskan Menteri BUMN periode 2011-2014," kata Ali, Kamis.
Baca Juga: Cak Imin Tebar Senyuman Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Kemnaker
Belum diketahui secara pasti materi pemeriksaan kepada Dahlan Iskan, namun diduga dia memiliki informasi penting dalam perkara tersebut.
Beberapa waktu lalu, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Dwi Soetjipto, mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Nur Pamudji, Dewan Komisaris PT Pertamina 2010-2013 Evita Herawati Legowo, dan dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Anny Ratnawati.
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mengonfirmasi para saksi perihal proses transaksi jual beli dalam pengadaan LNG di PT Pertamina. Tak hanya itu, KPK juga telah mengamankan barang bukti berupa beberapa dokumen yang terkait dengan kasus tersebut dari penggeledahan di beberapa lokasi.