Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia melaporkan kasus peretasan akun Instagram @aji.indonesia ke Polda Metro Jaya pada Rabu (6/9/2023). Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/5291/IX/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Ketua AJI Indonesia, Sasmito Madrim menyebut peretasan terjadi pada Selasa (5/9) kemarin sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu pelaku menguasai akun Instagram @aji.indonesia yang kemudian disalahgunakan untuk menipu dengan modus memasarkan iPhone di bawah harga pasaran.
"Ada salah satu korban yang sudah menyampaikan ke kami kalaudia sudah transfer Rp7 juta ke rek yang tertera di postingan Instagram @aji.indonesia," kata Sasmito kepada wartawan, Rabu sore.
Dalam laporannya, Sasmito turut menyertakan sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya berupa tangkapan layar pada halaman akun Instagram @aji.indonesia yang sempat dipergunakan pelaku untuk menipu.
Baca Juga: Kena Imbas Penutupan Jalan KTT ASEAN 2023, Pegawai Ini Memilih Jalan Kaki 1 Km Demi Sampai Kantor
Sasmito berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku. Sebab tindakan pelaku telah mengakibatkan banyak kerugian.
"Ada orang yang (kena tipu) dirugikan dengan transfer dan sebagainya. Tapi di sisi lain kami juga dirugikan karena akun ini cukup aktif digunakan kampanye oleh AJI Indonesia untuk berbagai isu, baik isu kemerdekaan pers ataupun isu demokrasi. Jadi ada cukup banyak kerugian yang dialami oleh AJI Indonesia," tandasnya.