Suara.com - Rocky Gerung selesai diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan fitnah, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong atau hoaks terhadap Presiden Joko Widodo. Pemeriksaan berlangsung selama hampir tujuh jam sejak pukul 10.00 hingga 16.48 WIB.
Kuasa hukum Rocky, Haris Azhar mengungkap ada sekitar 40 pertanyaan yang diajukan penyidik.
"Tadi baru 40 pertanyaan dan kita cukup menikmati menjawabnya karena seputar yang menjadi pekerjaannya bang Rocky," kata Haris di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2023).
Haris menjelaskan beberapa poin pertanyaan yang diajukan penyidik masih seputar kapasitas hingga alasan di balik argumentasi Rocky yang mengkritik beberapa kebijakan pemerintah.
Baca Juga: Dituding Hina Marga Laoly, Rocky Gerung: Yasonna Sebar Hoaks, Dia Belum Minta Maaf!
"Soal bjg tll itu belum," jelas Haris.
Sementara Rocky menilai pernyataan bajingan tolol yang diutarakannya dalam sebuah diskusi tersebut telah dieksploitasi.
"Padahal subtasinya bukan itu, yang saya kritik dua hal produk kebijakan publik pertana IKN dan kedua omnibuslaw," ujarnya.
Joget-joget
Rocky hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.10 WIB. Ia sebelumnya sempat berhalangan hadir pada Senin (4/9) karena sedang mengisi kuliah di salah satu pesantren di Sukabumi, Jawa Barat.
Baca Juga: Besok, Bareskrim Polri Periksa Wulan Guritno Terkait Kasus Promosi Judi Online
Pantauan Suara.com, Rocky hadir mengenakan kemeja biru muda. Sambil menelepon seseorang ia nampak berdansa menghampiri awak media yang telah menunggu kedatangannya.
"Joget-joget aja," ujar Rocky.
Saat ditanya persiapan menghadapi pemeriksaan, Rocky langsung membuka tasnya. Alih-alih menunjukkan dokumen, Rocky justru mengeluar botol minuman isotonik.
"Mau lihat," seloroh Rocky.
27 Laporan
Dalam perkara ini Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut telah menerima 26 laporan. Laporan tersebut tersebar di beberapa jajaran Polda seperti Polda Metro Jaya, Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Barat, hingga Polda Metro Jaya.
"Ini sudah kita tampung semua di Bareskrim ada 26 laporan," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/9).
Sejauh ini, kata Djuhandhani, penyidik telah memeriksa 73 saksi dan 13 ahli. Pemeriksaan terhadap Rocky rencananya akan dilakukan kembali pada Rabu (13/9) pekan depan.
"Sebelumnya klarifikasi belum selesai. Namun yang bersangkutan (Rocky) karena ada alasan yang bisa kita diterima akan melanjutkan pemeriksaan pada Rabu minggu depan," pungkasnya.